Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Pendiri PT GSI Blak-blakan Keterlibatan Luhut | GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun

Kompas.com - 09/11/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Luhut diketahui menggenggam saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

Simak selengkapnya di sini

4. Ini 24 Kereta Api dari Jakarta yang Gratis untuk Guru, Nakes, dan Veteran

PT KAI membagikan 11.000 voucer tiket kereta api jarak jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis di sejumlah area, termasuk wilayah operasi Daop 1 Jakarta.

Voucer tiket kereta api gratis tersebut diberikan untuk guru, tenaga kesehatan (nakes) sebagai pahlawan di masa pandemi, serta kepada para veteran.

Program Gratis Naik KA ini berlangsung untuk menyambut Hari Pahlawan yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 November.

Adapun periode keberangkatan voucer tersebut berlaku pada tanggal 8-30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar, seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang.

Kereta mana saja yang gratis ini? Baca di sini

5. Perkara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun

PT Aplikasi Karya Anak Bagsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat oleh PT Terbit Financial Technology ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penggunaan nama atau merek perusahaan hasil merger yaitu GoTo.

Adapun gugatan hak merek ini sudah terdaftar di pengadilan sejak Selasa, 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

"Menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek GOTO milik penggugat," demikian salah satu bunyi petitum dalam perkara ini, dikutip Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Penggugat pun meminta mejelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia dengan membayar ganti rugi materil Rp 1,83 triliun dan imateril Rp 250 miliar. Sehingga, totalnya berjumlah Rp 2,08 triliun.

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com