Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Terima Dana Penyertaan Modal Negara Sebesar Rp 20 Triliun

Kompas.com - 10/11/2021, 17:07 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Angin segar mulai muncul bagi pemegang polis Jiwasraya yang selama ini menunggu pembayaran restrukturisasi. Hal ini dikarenakan dana penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah senilai Rp 20 triliun kabarnya telah diterima oleh IFG.

Asal tahu saja, selama ini untuk menunggu pembayaran pada nasabah perlu menunggu proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Namun, proses migrasi tersebut menunggu dana PMN yang disuntikkan oleh pemerintah tersebut cair.

“IFG telah menerima dana dari pemerintah melalui penambahan penyertaan modal negara tunai sebesar Rp 20 triliun pada 22 Oktober 2021,” ujar Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (10/11/2021).

Baca juga: IFG Beli 10 Persen Saham Jasindo di Mandiri InHealth

Dana dari pemerintah tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada awal Oktober lalu.

Beko bilang, dana tersebut akan diteruskan kepada IFG Life untuk melakukan proses migrasi. Namun, ia bilang proses migrasi tersebut tidak bisa langsung dilakukan meskipun dana sudah cair.

“Untuk migrasi, masih ada proses yang harus dipersiapkan baik oleh Jiwasraya maupun IFG Life,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Beko tidak menjawab kapan proses migrasi polis ini akan mulai dilakukan. Jika merujuk pada keterangannya di Oktober lalu, ia berharap proses migrasi bisa dimulai pada akhir bulan ini.

“Diharapkan proses migrasi sudah dapat dimulai pada akhir November tahun ini,” ujar Beko waktu itu.

Sementara itu, Beko juga menyampaikan bahwa saat ini IFG sedang mencari tambahan dana mengingat pada tahun 2022 tidak ada PMN untuk perusahaan tersebut.

Baca juga: IFG Bukukan Laba Rp 1,8 Triliun di Semester I-2021

Ia bilang beberapa alternatif pendanaan antara lain akan bersumber dari pinjaman bank atau penerbitan surat utang.

Salah satu nasabah Jiwasraya yang mengikuti strukturisasi, Slyvia, bilang sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apa pun kapan pembayaran terhadap nasabah akan dilakukan.

“Nasabah ingin tahu kebenaran dan kepastiannya apa Bapak Presiden tahu soal skema dan pemotongan dana pokok nasabah 31 persen? Kami sudah tiga tahun menunggu dana dikembalikan hingga detik ini hanya janji-janji saja,” ujar Slyvia.

Saat ini, ia hanya bisa berharap bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen untuk segera mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Akhirnya, IFG terima dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com