Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan PMN Rp 20 Triliun untuk IFG Masuk Tahap Finalisasi

Kompas.com - 23/09/2021, 17:31 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Financial Group (IFG) akan segera mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20 triliun untuk untuk digunakan dalam proses pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life. Proses pencairan PMN tersebut dikabarkan sedang dalam tahap finalisasi.

“PMN Rp 20 triliun sedang finalisasi penandatanganan PP,” ujar Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.

Sekadar informasi, tahapan pemindahan polis milik nasabah Jiwasraya ke IFG sudah mencapai 99 persen. Sementara itu, rencana perpindahan polis tersebut bergantung pada suntikan dana segar ke IFG.

Baca juga: Komunitas Warteg: Pemerintah Perlu Menyubsidi Biaya Pendirian Koperasi UMKM

Untuk memenuhi kebutuhan dana, IFG masih akan mencari penambahan dana modal yang totalnya mencapai Rp 6,7 triliun. Adapun, nilai tersebut sudah termasuk Rp 2 triliun yang rencana awalnya akan dimasukkan dalam PMN 2022.

Beko Setiawan, Sekretaris Perusahaan IFG menambahkan bahwa IFG sedang mengupayakan sumber pembiayaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut.

“Terdapat beberapa alternatif pendanaan antara lain akan bersumber dari pinjaman bank atau penerbitan surat utang,” ungkapnya. (Adrianus Octaviano | Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Bank Jago Punya Layanan Keuangan Syariah, Bisa Diakses secara Digital

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: IFG: Proses pencairan PMN Rp 20 triliun sedang dalam finalisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com