Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tommy Soeharto, antara Satgas BLBI dan Pembangunan Rest Area

Kompas.com - 11/11/2021, 07:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

"Akan mengambil langkah hukum," kata Tommy singkat sembari memasuki mobil usai meresmikan rest area.

Empat bidang tanah yang disita adalah:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Bangun rest area

Di kawasan yang sama, yakni Dawuan, Tommy meresmikan rest area 4.0 untuk truk dengan nama Depo Logistik Dawuan. Pembangunan tersebut nantinya bakal dilengkapi dengan pengolahan air dan pasar induk yang saat ini terus dibangun.

Rest area dibangun sebagai hasil kerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.

Namun Manajemen PT Mandala Pratama Permai menegaskan, depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.

"Tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Tidak ada BLBI di sini. Kalau tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujar Operasional dan Asisten Direktur, Muhammad Haykal mewakili PT Mandala Pratama Permai.

Asal tahu saja, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.

Baca juga: Perusahaan Tommy Soeharto Bangun Rest Area Khusus Truk di Karawang

Sedangkan, rest area moderen untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai. Tommy sendiri menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Secara keseluruhan, luas tanah milik Tommy Soeharto di kawasan Dawuan mencapai sekitar 237 hektar. Sekitar 124 hektar tanah atas PT Timor Putera Nasional disita pemerintah, adapun pembangunan depo logistik dan jasa pendukung lainnya mencapai sekitar 20 hektar.

Direktur PT Mandala Pratama Permai Muhammad Saugi menjelaskan, kerja sama ini akan menyediakan pool terpadu bagi pengusaha truk.

Rest area tersebut akan memberikan order muatan bagi pengusaha truk yang bergabung, dengan menerapkan sistem tagihan secara otomatis berdasarkan data order yang telah dicatat di sistem.

Hal ini membuat supir dapat langsung melihat berapa nilai uang jalan dan pekerjaan yang ditetapkan oleh admin kantor melalui gawai.

Admin kantor kemudian akan mendapatkan dokumen tanda terima juga secara elektronik, sehingga bisa membuat tagihan tanpa menunggu mobil kembali.

“Dengan teknologi informasi, fasilitas angkutan akan menjadi lebih efisien dan semakin menjangkau wilayah yang lebih luas. Selain itu, PT. Mandala Pratama juga sedang melakukan pembangunan pasar induk untuk mendukung logistik pangan, serta pengolahan air untuk keperluan tenant kawasan industri,” kata Saugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com