JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyampaikan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Dalam pengumuman hasil SKD Kemhan 2021 tersebut, dijelaskan pula sejumlah ketentuan terkait SKB CPNS Kemhan, termasuk materi SKB CPNS Kemhan yang akan dilaksanakan.
Pengumuman CPNS Kemhan 2021 terbaru dituangkan melalui Surat Pengumuman Nomor: Peng/ 10 /XI/ 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenkes 2021 di casn.kemkes.go.id
Dijelaskan dalam pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS Kemhan 2021 wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKB.
Waktu pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian di laman http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemhan. go.id/ropeg, setelah ditetapkan jadwal SKB CPNS 2021 dari Panselnas (Badan Kepegawaian Negara).
SKB CPNS Kemhan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Seleksi (CAT) selama 90 menit.
Adapun materi SKB CPNS Kemhan untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, dapat menggunakan materi SKB yang rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional terkait.
Baca juga: SKB Kemenhub 2021 Pakai Tes Kesehatan Jasmani dan Jiwa, Ini Bobot Nilainya
Selain SKB CAT BKN, Kemhan juga melaksanakan SKB Instansi Kemhan yang akan dilaksanakan oleh Pejabat Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan (TNI AD, TNI AL, TNI AU).
SKB Instansi Kemhan meliputi materi penilaian sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.