Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Ini Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Kompas.com - 25/11/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara online dan offline. Cara mengurusnya pun terbilang mudah.

Untuk itu, bagi Anda yang kehilangan kartu BPJS Kesehatan tak perlu panik. Anda bisa segera mengurusnya untuk mendapatkan kartu BPJS yang baru.

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online bisa dilakukan dengan hanya menggunakan handphone atau perangkat komputer Anda masing-masing.

Baca juga: Daftar Layanan yang Dijamin dan Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Sementara itu, jika ingin mengurusnya secara offline bisa langsung mendatangi kator BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online dan offline:

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

  • Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  • Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
  • Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
  • Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"
  • Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta
  • Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
  • Terakhir, cetar kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI BPJS Kesehatan

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline

  1. Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat
  2. Jika sudah, langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan dan jangan lupa bawa dokumen yang dibutuhkan meliputi, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru
  4. Petugas BPJS Kesehatan akan memverifikasi dokumen yang Anda bawa. Jika dinyatakan sudah lengkap, petugas akan mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru
  5. Terakhir, Anda bisa mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru pada keesokan harinya.

Baca juga: Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Terbaru

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com