Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pesan Tiket Kereta Online, Praktis Cuma 5 Menit

Kompas.com - 01/12/2021, 11:39 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Libur akhir tahun telah tiba, saatnya merealisasikan rencana liburan bersama keluarga. Jika kamu akan liburan menggunakan kereta api, bisa disimak cara pesan tiket kereta api online menggunakan aplikasi KAI Access.

KAI Access ini aplikasi resmi dari PT Kereta Api Indonesia untuk memudahkan pelanggannya pesan tiket kereta secara online. Cara pesan tiket kereta api online ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan penumpang yang ingin memesan tiket KA Jarak Jauh, KA Lokal atau komuter.

Berikut langkah-langkah pesan tiket kereta api online menggunakan aplikasi KAI Access. Namun sebelumnya, pastikan aplikasi KAI Access sudah diunduh dari PlayStore maupun iOS di ponsel masing-masing ya.

Cara pesan tiket kereta api online

1. Registrasi Akun

cara pesan tiket kereta api onlineIsna Rifka Sri Rahayu cara pesan tiket kereta api online

Pengguna bisa melakukan pendaftaran akun di menu "Akun" pada bagian pojok kanan bawah aplikasi. Lalu klik "Daftar" dan "Daftar Sekarang".

Pendaftaran hanya perlu nomor telepon dan alamat email yang masih aktif. Jika sudah berhasil membuat akun, maka pengguna bisa memesan tiket kereta api yang diinginkan.

2. Cari Kereta Api

halaman pencarian kereta di KAI AccessIsna Rifka Sri Rahayu halaman pencarian kereta di KAI Access

Pengguna bisa mencari kereta yang akan dipesan di halaman utama aplikasi KAI Access. Silakan diisi asal an tujuan stasiun, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang. Kemudian klik "Cari".

Halaman aplikasi akan menampilkan berbagai jenis kereta sesuai dengan pencarian kereta yang sudah diisi. Pengguna bisa membaningkan jenis kereta, kelas kereta, waktu keberangkatan, dan harga sesuai dengan kebutuhannya.

3. Isi Detail Perjalanan

Cara pesan tiket kereta api online tahap selanjutnya dengan mengisi data perjalanan. Jika sudah memilih kereta, pengguna bisa isi data penumpang meliputi nomor identitas penumpang bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, nama lengkap, dan tipe penumpang.

Kemudian klik "Pilih Kursi". Pengguna bisa memilih gerbong dan nomor kursi sesuai dengan yang diinginkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com