Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI: Penutupan Kode Broker Tak Kurangi Transparansi di Pasar Modal

Kompas.com - 02/12/2021, 08:09 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo menyebutkan, penerapan kebijakan penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan dinilai tidak mengurangi transparansi perdagangan saham.

Seperti diketahui, BEI berencana menerapkan kebijakan penutupan informasi kode broker mulai 6 Desember 2021. Namun, bursa masih memberi informasi seluruh transaksi yang dapat diakses angorta bursa di akhir perdagangan.

“Penutupan kode broker tidak mengurangi transparansi di pasar modal. Anggota Bursa tetap mendapatkan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua Anggota Bursa,” ujar Laksono kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: BEI Terapkan Perhitungan PER dengan Metode Trailing

Laksono mengungkapkan, Anggota Bursa dapat memanfaatkan data tersebut melakukan pengolahan informasi kode broker, yang selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor.

Dengan demikian, hal ini akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.

“Kami berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal,” ujar Laksono.

Laksono menilai, selama ini masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik. Dia berharap, dengan ditutupnya informasi kode broker, maka investor akan lebih berhati-hati dan tidak ikut-ikutan dalam membeli saham.

“Penutupan informasi kode broker dapat mengurangi potensi herding atau investasi berdasarkan ikut-ikutan, menciptakan encouragement bagi investor untuk lebih menguasai analisis fundamental terlebih dahulu, sehingga transaksi yang dilakukan adalah atas hasil analisa yang baik, yang lebih objektif, bukan sekedar ikut-ikutan atau berdasarkan emosional,” jelas dia.

Baca juga: Minat Investasi di Perusahaan Teknologi? Simak Dulu Tips dari BEI Ini

Laksono juga berharap, penutupan kode broker akan membentuk harga saham di pasar modal akan lebih terjaga kewajarannya. Ini mengingat investor sudah memahami kondisi fundamental serta teknikal dari suatu saham.

“Penutupan kode broker juga akan mendorong perusahaan sekuritas untuk lebih banyak mengeluarkan research terkait fundamental suatu Saham kepada nasabahnya,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com