Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2021, 20:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Slip gaji adalah dokumen yang berisi rincian berbagai komponen upah seseorang, termasuk di dalamnya rincian tunjangan, bonus, dan lainnya.

Slip gaji dikeluarkan tiap bulan oleh perusahaan baik dalam bentuk cetak atau elektronik. Idealnya, slip gaji karyawan memuat logo, nama, dan alamat perusahaan.

Namun beberapa perusahaan kecil dan pekerjaan informal mungkin tidak memberikan slip gaji karyawan.

Menurut Cambridge Dictionary, slip gaji adalah selembar kertas yang diberikan pada karyawan untuk menunjukkan berapa banyak yang telah mereka peroleh dan potongan apa yang diambil untuk pajak penghasilan dalam periode tertentu.

Baca juga: Pengertian Uang dan Sejarahnya di Indonesia

Format slip gaji

Perlu dicatat, setiap perusahaan memiliki format slip gaji karyawan yang berbeda. Namun, format contoh slip gaji kurang lebihnya sama.

Berikut format slip gaji karyawan seperti di laman paisabazaar.com:

  • Nama, logo dan alamat perusahaan.
  • Keterangan periode slip gaji karyawan.
  • Nama, nomor induk, keterangan jabatan, dan departemen karyawan.
  • NPWP, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan.
  • Total hari kerja, hari kerja efektif, jumlah cuti
  • Daftar terperinci dari penghasilan, bonus, tunjangan, dan pengurangan.
  • Pembayaran kotor dan pembayaran bersih.

Meski dibuat dengan sederhana, format contoh slip gaji karyawan tetap harus mengikuti ketentuan komponen upah berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang berbunyi:

Hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah telah atau akan dilakukan.

Baca juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Bagaimana Menghitungnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com