Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Parni Kuliahkan Anaknya dari Simpanan JHT

Kompas.com - 04/12/2021, 17:26 WIB
Muhammad Idris,
Muhammad Choirul Anwar

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Parni, seorang mantan pekerja perusahaan tekstil di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tak menyangka jika Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJAMSOSTEK yang dia miliki rupanya menjadi penyelamat anaknya yang kini tengah menempuh kuliah.

Penghasilan dari suaminya yang bekerja serabutan sebagai buruh bangunan tak menentu, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ia sempat putus asa lantaran tak memiliki cukup uang untuk biaya kuliah sang anak.

Bahkan dirinya sempat terbesit untuk menggadaikan motor ke salah satu kerabatnya untuk membayar uang kuliah putrinya. Sebagai buruh pabrik dengan pemasukan sebesar upah minimum kabupaten/kota (UMK), simpanannya juga sudah habis untuk membiayai anak keduanya yang masih menempuh pendidikan SMA. 

Parni kini menyambung hidup dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil. Sebab, pabrik yang biasa berorientasi ekspor ini sudah mengurangi produksi karena permintaan ke negara tujuan anjlok selama masa pandemi. 

Titik terang untuk menyelesaikan masalah biaya kuliah datang dari simpanan JHT miliknya selama bekerja di pabrik. Setelah terkena PHK pada akhir Mei 2021 lalu, Parni langsung mencairkan saldo JHT BPJAMSOSTEK.

Proses masa tunggu dari manajemen pabrik untuk bisa mengeluarkan sejumlah dokumen syarat pencairan JHT tak sampai sebulan. Setelah semua dokumen syarat pencairan JHT sudah lengkap, Parni meminta tolong anak perempuannya untuk membantu mengklaimnya di BPJAMSOSTEK. 

"Anak saya yang mengunggah semua dokumen secara online di BPJS Ketenagakerjaan. Saya tidak tahu secara pasti bagaimana prosesnya karena anak saya yang mengurusnya, yang jelas prosesnya cepat," kata Parni kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

"Simpanan itu jadi penyelamat. Anak saya masih bisa kuliah berkat JHT. Sekarang anak sudah semester akhir," kata dia lagi. 

Menurutnya, hanya sekitar satu minggu sejak dokumen persyaratan diunggah ke laman BPJAMSOSTEK, saldo JHT miliknya sudah cair. 

"Setelah dokumen diunggah dan semua berkas sudah sesuai syarat dapat notifikasi WA kapan wawancara dan jam berapa. Wawancaranya pakai video call. Tidak lama setelah wawancara, saldo BPJS (Ketenagakerjaan) sudah cair," terang Parni. 

Pada saat wawancara melalui video call pun pihak BPJAMSOSTEK hanya melakukan verifikasi data. Prosesnya pun terbilang singkat. 

"Asal jawaban kita sudah sesuai dengan data di berkas yang kita kirim, tidak lama langsung cair," ungkap warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen ini. 

Parni, seorang mantan pekerja tekstil yang mencairkan JHT untuk biaya kuliah anaknya.Muhammad Idris/Kompas.com Parni, seorang mantan pekerja tekstil yang mencairkan JHT untuk biaya kuliah anaknya.

Dana hasil pencairan JHT BPJAMSOSTEK yang didapat oleh Parni mencapai Rp 9,1 juta. Dana tersebut langsung digunakan untuk membayar biaya kuliah anak pertamanya di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. 

"Dana itu sangat berguna bagi kami untuk bisa menyekolahkan anak ke perguruan tinggi. Bisa dibilang sangat terbantu dengan adanya BPJS (Ketenagakerjaan) apalagi sekarang proses klaimnya mudah dan cepat," kata ibu dua anak ini.

Bagi pekerja yang terdampak PHK imbas pandemi Covid-19, mencairkan JHT menjadi angin segar untuk menutup kebutuhan hidup mereka. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com