Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Digitalisasi, Klaim JHT BP Jamsostek Semakin Mudah

Kompas.com - 05/12/2021, 19:32 WIB

SRAGEN, KOMPAS.com - Virdita Rizki Ratriani mengaku cukup terkejut saat usahanya mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BP Jamsostek sudah bisa dilakukan dalam waktu kurang dari sepekan. Akhir tahun 2020 lalu, ia memang tengah membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan pembangunan rumah.

"Sempat datang langsung ke kantor cabang (BP Jamsostek) di Sragen, tetapi kemudian diarahkan petugas untuk menggunakan layanan pencairan JHT secara online," tutur Dita, sapaan akrabnya, kepada Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Pada awalnya, ia mengaku ragu mencairkan simpanan JHT miliknya. Pasalnya, ia bersama sang suami mendadak membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. Di sisi lain, ia mengira pencairannya bisa memakan waktu berhari-hari. 

Menurut dia, uang dari pencairan JHT memang sangat membantu. Sempat bekerja selama lima tahun sebagai pekerja media di Jakarta, ia memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya setelah menikah. 

"Kebetulan waktu itu membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumah, butuh dana cepat. Saya pikir prosesnya sampai berhari-hari. Ternyata cukup mudah dan cepat, unggah dokumen, wawancara, sampai pencairan JHT semua dilakukan melalui Lapak Asik," ujar Dita.

Lapak Asik sendiri merupakan akronim dari Layanan Tanpa Kontak Fisik. Lewat layanan ini, peserta BP Jamsostek bisa mencairkan JHT secara daring. Dengan demikian, peserta tak perlu lagi harus mengantre di kantor cabang terdekat. 

Dikutip dari laman resmi BP Jamsostek, ada beberapa kriteria pengajuan klaim JHT antara lain sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, dan berhenti bekerja baik karena mengundurkan diri maupun terkena PHK. 

Percepat digitalisasi

BP Jamsostek terus mendorong digitalisasi untuk memperkuat data kepesertaan dan kemudahan dalam layanan jaminan sosial. Adapun pandemi Covid-19 saat ini penggunaan teknologi digital semakin berkembang.

"Penggunaan teknologi informasi dalam perlindungan sosial dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian suatu negara, juga memberikan kemudahan dan layanan yang lebih cepat serta keamanan yang lebih baik bagi penerima manfaat dan masyarakat," terang Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dalam sebuah Webinar Internasional "Social Protection in the Face of Digitalization and Economic Uncertaintie".

Ada banyak kemudahan pasca-digitalisasi layanan seperti kemudahan klaim JHT, pendaftaran kepesertaan, hingga perbaruan data kepesertaan. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+