SRAGEN, KOMPAS.com - Virdita Rizki Ratriani mengaku cukup terkejut saat usahanya mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BP Jamsostek sudah bisa dilakukan dalam waktu kurang dari sepekan. Akhir tahun 2020 lalu, ia memang tengah membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan pembangunan rumah.
"Sempat datang langsung ke kantor cabang (BP Jamsostek) di Sragen, tetapi kemudian diarahkan petugas untuk menggunakan layanan pencairan JHT secara online," tutur Dita, sapaan akrabnya, kepada Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).
Pada awalnya, ia mengaku ragu mencairkan simpanan JHT miliknya. Pasalnya, ia bersama sang suami mendadak membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. Di sisi lain, ia mengira pencairannya bisa memakan waktu berhari-hari.
Menurut dia, uang dari pencairan JHT memang sangat membantu. Sempat bekerja selama lima tahun sebagai pekerja media di Jakarta, ia memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya setelah menikah.
"Kebetulan waktu itu membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumah, butuh dana cepat. Saya pikir prosesnya sampai berhari-hari. Ternyata cukup mudah dan cepat, unggah dokumen, wawancara, sampai pencairan JHT semua dilakukan melalui Lapak Asik," ujar Dita.
Lapak Asik sendiri merupakan akronim dari Layanan Tanpa Kontak Fisik. Lewat layanan ini, peserta BP Jamsostek bisa mencairkan JHT secara daring. Dengan demikian, peserta tak perlu lagi harus mengantre di kantor cabang terdekat.
Dikutip dari laman resmi BP Jamsostek, ada beberapa kriteria pengajuan klaim JHT antara lain sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, dan berhenti bekerja baik karena mengundurkan diri maupun terkena PHK.
BP Jamsostek terus mendorong digitalisasi untuk memperkuat data kepesertaan dan kemudahan dalam layanan jaminan sosial. Adapun pandemi Covid-19 saat ini penggunaan teknologi digital semakin berkembang.
"Penggunaan teknologi informasi dalam perlindungan sosial dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian suatu negara, juga memberikan kemudahan dan layanan yang lebih cepat serta keamanan yang lebih baik bagi penerima manfaat dan masyarakat," terang Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dalam sebuah Webinar Internasional "Social Protection in the Face of Digitalization and Economic Uncertaintie".
Ada banyak kemudahan pasca-digitalisasi layanan seperti kemudahan klaim JHT, pendaftaran kepesertaan, hingga perbaruan data kepesertaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.