Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Digitalisasi, Klaim JHT BP Jamsostek Semakin Mudah

Kompas.com - 05/12/2021, 19:32 WIB
Muhammad Idris,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Virdita Rizki Ratriani mengaku cukup terkejut saat usahanya mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BP Jamsostek sudah bisa dilakukan dalam waktu kurang dari sepekan. Akhir tahun 2020 lalu, ia memang tengah membutuhkan tambahan biaya untuk kebutuhan pembangunan rumah.

"Sempat datang langsung ke kantor cabang (BP Jamsostek) di Sragen, tetapi kemudian diarahkan petugas untuk menggunakan layanan pencairan JHT secara online," tutur Dita, sapaan akrabnya, kepada Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Pada awalnya, ia mengaku ragu mencairkan simpanan JHT miliknya. Pasalnya, ia bersama sang suami mendadak membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. Di sisi lain, ia mengira pencairannya bisa memakan waktu berhari-hari. 

Menurut dia, uang dari pencairan JHT memang sangat membantu. Sempat bekerja selama lima tahun sebagai pekerja media di Jakarta, ia memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya setelah menikah. 

"Kebetulan waktu itu membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan rumah, butuh dana cepat. Saya pikir prosesnya sampai berhari-hari. Ternyata cukup mudah dan cepat, unggah dokumen, wawancara, sampai pencairan JHT semua dilakukan melalui Lapak Asik," ujar Dita.

Lapak Asik sendiri merupakan akronim dari Layanan Tanpa Kontak Fisik. Lewat layanan ini, peserta BP Jamsostek bisa mencairkan JHT secara daring. Dengan demikian, peserta tak perlu lagi harus mengantre di kantor cabang terdekat. 

Dikutip dari laman resmi BP Jamsostek, ada beberapa kriteria pengajuan klaim JHT antara lain sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, dan berhenti bekerja baik karena mengundurkan diri maupun terkena PHK. 

Percepat digitalisasi

BP Jamsostek terus mendorong digitalisasi untuk memperkuat data kepesertaan dan kemudahan dalam layanan jaminan sosial. Adapun pandemi Covid-19 saat ini penggunaan teknologi digital semakin berkembang.

"Penggunaan teknologi informasi dalam perlindungan sosial dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian suatu negara, juga memberikan kemudahan dan layanan yang lebih cepat serta keamanan yang lebih baik bagi penerima manfaat dan masyarakat," terang Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dalam sebuah Webinar Internasional "Social Protection in the Face of Digitalization and Economic Uncertaintie".

Ada banyak kemudahan pasca-digitalisasi layanan seperti kemudahan klaim JHT, pendaftaran kepesertaan, hingga perbaruan data kepesertaan. 

"Digitalisasi memainkan peran penting dalam jaminan sosial di antaranya untuk memenuhi kebutuhan peserta ketika melakukan klaim, pembayaran iuran maupun saat membutuhkan informasi terbaru terkait jaminan sosial. Selain itu teknologi juga mampu meningkatkan kualitas dan manajemen data," ungkap Anggoro. 

Digitalisasi BP JamsostekMuhammad Idris/Kompas.com Digitalisasi BP Jamsostek

Tahun ini, jumlah peserta BP Jamsostek yang mengajukan klaim dengan alasan terkena PHK hampir serupa seperti tahun kemarin. Adapun dari sisi nominal jumlah klaim JHT per September 2021 ialah Rp 26,13 triliun, di bawah nominal klaim per Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun.

Dominasi saldo yang diklaim itu adalah di bawah Rp 10 juta atau mencapai 70 persen. Sementara 40 persen di antaranya saldo di bawah Rp 5 juta. Inovasi layanan secara digital yang dilakukan oleh BP Jamsostek memang mempermudah dan mempercepat proses pencairan klaim JHT. 

Dia menyebutkan, saat ini proses pengajuan klaim di BP Jamsostek berlangsung selama 5 hingga 10 hari. Sehingga, dengan digitalisasi layanan, proses pengajuan klaim akan lebih cepat, yakni dalam  sehari saja.

Pengembangan layanan digital yang dilakukan oleh BP Jamsostek berangkat dari kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa mengakses layanan perbankan melalui aplikasi mobile. Digitalisasi diharapkan bisa mendongkrak jumlah kepesertaan.

Apalagi, saat ini segmen pekerja banyak diisi oleh tenaga muda. Dia mengatakan, segmen muda atau segmen milenial yang jumlahnya sekitar 60 juta pada 2035 nanti akan berusia 40-45 tahun. 

Sehingga, digitalisasi layanan BP Jamsostek, bisa menjadi cara yang relevan untuk menjangkau segmen pekerja tersebut. Pihaknya juga saat ini tengah menyosialisasikan transformasi layanan digital berbasis aplikasi dari BPJSTKU menjadi Jamsostek Mobile (JMO). 

“Teknologi juga memainkan peran penting dalam meningkatkan perlindungan sosial," ujar mantan Wakil Direktur Utama Bank BNI ini. 

BPJSTKU berubah menjadi JMOplaystore JMO BPJSTKU berubah menjadi JMO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com