Dibandingkan dengan bulan Februari 2021 yang sebesar Rp 3,95 juta, rata-rata upah pekerja di Papua pada Agustus 2021 mengalami penurunan.
Sementara itu, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,84 juta, rata-rata upah pekerja di Papua naik tipis.
Provinsi dengan upah pekerja tertinggi keempat yakni Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan BPS, rata-rata upah pekerja di Kalimantan Timur dalam sebulan sebesar Rp 3,55 juta.
Angka tersebut lebih tinggi ketimbang periode Februari 2021 yang sebesar Rp 3,39 juta dan naik tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya (Agustus 2021) yang sebesar Rp 3,51 juta.
Baca juga: Daftar 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia
Posisi kelima provinsi dengan upah pekerja tertinggi ditempati oleh Banten dengan rata-rata upah pekerja sebesar Rp 3,41 juta.
BPS mencatat, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 3,35 juta, rata-rata upah pekerja pada Agustus 2021 mengalami peningkatan tipis.
Sementara, bila dibandingkan dengan Februari 2021, yang sebesar Rp 3,60 juta, rata-rata upah pekerja tersebut mengalami penurunan.
Posisi keenam provinsi dengan upah pekerja tertinggi ditempati oleh Papua Barat dengan rata-rata upah pekerja sebesar Rp 3,16 juta.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, atau bulan Agustus 2020, yang sebesar Rp 3,20 juta, rata-rata upah pekerja di Papua Barat dalam sebulan per Agustus 2021 mengalmi penurunan.
Selain itu, bila dibandingkan dengan bulan Februari 2021 yang sebesar Rp 3,29 juta, rata-rata upah pekerja di Papua Barat juga mengalami penurunan.
Kalimantan Utara menempati posisi sebagai provinsi dengan upah pekerja tertinggi, dengan rata-rata upah pekerja sebesar Rp 3,05 juta.
Dibandingkan dengan bulan Februari 2021 yang sebesar Rp 2,89 juta, rata-rata upah pekerja dalam sebulan di Kalimantan Utara pada Agustus 2021 naik tipis.
Sementara bila dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebesar Rp 3,09 juta, maka rata-rata upah pekerja di Kalimantan Utara dalam sebulan mengalami penurunan.
Baca juga: 7 Provinsi dengan Upah Pekerja Terendah di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.