JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menjelaskan bahwa PKPU pada putusan yang dibacakan dalam sidang Kamis (9/12/2021) lalu ini bisa dibilang merupakan momentum tepat bagi Garuda Indonesia untuk terus bertahan.
Dengan adanya PKPU, menurutnya maskapai BUMN ini tidak perlu mendatangi satu per satu kreditur untuk berunding.
Baca juga: Garuda Indonesia Berstatus PKPU Sementara, Dirut: Bukan Proses Pailit
Pasalnya, mereka bisa berkumpul dan mencari jalan keluar terbaik melalui koridor hukum pada perundingan yang dilakukan pun diawasi oleh pengadilan sehingga lebih efektif.
"Ini harusnya dibarengi oleh internal Garuda Indonesia dengan menyiapkan tim perunding yang kompeten, dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat dan update. Langkah pemulihan Garuda tentunya semakin jelas tergambarkan melalui proses PKPU ini," kata Gatot, Senin (13/12/2021).
Ia menambahkan, Garuda juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda masa depannya masih cerah.
Sejalan dengan itu, Garuda harus benar-benar melakukan restrukturisasi operasional. Di samping itu, kata Gatot, Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.
"Memang dengan adanya restrukturisasi operasional Garuda akan mempengaruhi jumlah penawaran kursi penerbangan secara nasional. Pemerintah harus bisa mengaturnya agar tidak timbul gejolak di masyarakat yang bisa mempengaruhi kepercayaan kreditur," ujarnya.
Baca juga: Bos Garuda Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Gaji Karyawan
Pada kesempatan terpisah, pengamat penerbangan Dudi Sudibyo menekankan bahwa Garuda Indonesia layak diperjuangkan dan diselamatkan mengingat perjuangan dan secara historis sangat berharga untuk bangsa Indonesia, karenanya pilihan PKPU merupakan hal yang logis.
Menurutnya Garuda Indonesia jangan sampai ditutup karena perjuangan kelahiran maskapai ini untuk Indonesia sangat berharga dan terdapat jerih payah yang tidak mudah dalam mendirikan Garuda Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.