JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memangkas jumlah karyawannya sebesar 30,56 persen sepanjang Januari 2020 hingga November 2021. Hal ini sebagai salah satu upaya menyehatkan keuangan perseroan yang terus merugi di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Sandiaga Uno: Saya Akan All Out Dukung Restrukturisasi Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pada awal tahun lalu perseroan memiliki 7.861 karyawan, namun pada akhir November 2021 menjadi sekitar 5.400 karyawan. Jumlahnya karyawan maskapai pelat merah itu berkurang sekitar 2.400 karyawan.
Baca juga: Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Khusus Kargo ke Saigon Vietnam
"Jadi mulai Januari 2020 sampai November 2021 kita sudah menurunkan jumlah pegawai sebesar 30,56 persen dari 7.861 pegawai menjadi 5.400-an pegawai," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/12/2021).
Baca juga: Garuda Indonesia Berstatus PKPU Sementara, Dirut: Bukan Proses Pailit
Irfan menekankan, dalam melakukan efesiensi dari sisi sumber daya manusia (SDM) pihaknya melakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga dipastikan hak-hak karyawan dipenuhi oleh perseroan.
Baca juga: Garuda Indonesia Ditargetkan Gabung Holding BUMN Pariwisata Pada 2023
"Kami lakukan itu dengan cara-cara yang sangat santun, menekan jumlah pegawai tetapi juga tentu saja taat terhadap peraturan yang ada di negara ini, sambil tentunya punya empati terhadap karyawan," ungkap dia.
Baca juga: Ini Upaya Garuda Indonesia Nego Utang dengan Lessor dan Krediturnya
Di sisi lain, Garuda Indonesia juga memberlakukan penerbangan bergilir terhadap sekitar 200 pilotnya. Ia bilang, pilot akan digaji berdasarkan penerbangan yang dilakukan, jika pilot tidak terbang di bulan tertentu maka tak menerima gaji.
Tak hanya itu, Irfan menyampaikan, bahwa efisiensi juga dilakukan dengan pemotongan gaji, mulai dari karyawan hingga petinggi perseroan tingkat direksi dan komisaris.