Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Berencana Evaluasi Harga Batu Bara DMO untuk Pembangkit Listrik

Kompas.com - 21/12/2021, 16:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan capping harga batu bara 70 dollar AS per ton untuk sektor pembangkit listrik yang masuk dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama stakeholders lain yang terkait sedang melakukan evaluasi terhadap harga patokan batu bara. Khususnya yang dialokasikan untuk kebutuhan pembangkit listrik secara umum.

Baca juga: Kata Menko Airlangga, Ini Bahayanya Apabila Harga Batubara Kemahalan

"Tentunya kalau secara formula kita masih tetap gunakan yang 4 index tadi cuma memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi terhadap capping harga 70 Dollar AS per ton," ungkap Sunindyo dalam Webinar Minerba Virtual Fest 2021, Selasa (21/12/2021).

Sunindyo melanjutkan, pihaknya belum bisa menyampaikan lebih detail proses evaluasi yang tengah dilakukan.

Sebagai informasi, dalam kebijakan DMO pemerintah telah mematok harga batu bara untuk kebutuhan domestik industri semen dan pupuk sebesar 90 Dollar ASper ton.

Baca juga: 10 Perusahaan Paling Banyak Mengeruk Batubara di Indonesia

Sementara itu, pelaksana harian Sekretaris Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid mengatakan, evaluasi secara berkala terus dilakukan Kementerian ESDM untuk ketiga sektor ini.

"Artinya bahwa perusahaan juga harus memberikan kewajibannya, tapi pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga dapat dilaksanakan dengan baik," pungkas Wafid. (Filemon Agung)

Baca juga: Konversi ke EBT, PLN Bakal Pensiunkan PLTU Batubara Mulai 2026

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kementerian ESDM Bakal Evaluasi Harga Patokan Batubara Untuk Kelistrikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com