Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tunjuk KSAD Dudung Abdurachman Jadi Komisaris Utama Pindad

Kompas.com - 23/12/2021, 22:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero), menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pindad, Kamis (23/12/2021).

Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Pindad

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya KSAD Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad.

"Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak (Dudung Abdurahman) sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja kedepan," katanya melalui siaran persnya.

Baca juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Jadi Wakomut Pindad

Sementara itu, KSAD Dudung Abdurachman menyampaikan terima kasih atas pengangkatannya dengan jabatan baru tersebut.

Dudung bilang, dalam menjalankan tugas ini, perlu adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi dengan jajaran komisaris serta direksi Pindad.

Baca juga: Berantas Maling Ikan, Menteri Edhy Bekali ASN dengan 200 Senapan Serbu Buatan Pindad

"Tugas ini merupakan hal baru yang memberikan wawasan dan ilmu mengenai dunia korporasi. Saya berharap PT Pindad kedepan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa. Semoga kehadiran saya menjadi manfaat serta dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com