Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai 24 Desember, Realisasi Belanja Negara Mencapai 92,9 Persen

Kompas.com - 28/12/2021, 14:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan terus mengakselerasi belanja negara hingga akhir tahun ini.

Adapun sampai tanggal 24 Desember 2021, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp 2.587 triliun atau 92,9 persen dari pagu sebesar Rp 2.784,9 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.809,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 756,9 triliun.

“Kita masih punya beberapa hari untuk mengawal APBN sampai nanti insya Allah pada tanggal 31 Desember kita akan menutup tahun anggaran dengan baik. Penerimaan sudah di atas target, tantangannya sekarang adalah pada sisi belanja," kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Negara Bukan untuk Kemewahan...

Untuk memastikan belanja dengan baik, wanita yang akrab disapa Ani ini memantau langsung proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021 dalam rangka pelaksanaan APBN pada akhir tahun, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII.

Tercatat, KPPN Jakarta VII telah melakukan pembayaran atas berbagai program strategis, di antaranya pengadaan vaksin, penanganan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, hingga beragam bansos.

"APBN adalah instrumen untuk membantu rakyat di bidang kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur, usaha kecil menengah, juga untuk para pekerja. Instrumen ini harus kita jaga dan kita terus kelola dengan amanah dan baik, penuh integritas dan profesionalisme dalam melayani," beber dia.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut APBN Sudah Bekerja Luar Biasa, Dalam 2 Bulan Belanja Negara Capai Rp 266,7 Triliun

Program PEN

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, KPPN juga menyalurkan sebagian besar anggaran progam PEN.

Tercatat, ralisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 535,38 triliun atau 71,88 persen dari pagu sampai 24 Desember 2021.

Sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening unit kerja pada kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga sebelum kemudian disalurkan ke penerima bantuan atau insentif.

KPPN di lingkup Provinsi DKI Jakarta khususnya, memegang peran yang penting dan strategis karena Rp 2.166 triliun atau 77,8 persen dari total alokasi belanja APBN tahun 2021 dikelola di sini.

Pada bulan Desember ini, rata-rata Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta mencapai 6.900 dokumen per hari, jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang sekitar 3.700 SPM per hari.

"Belanja negara harus tetap dijalankan dengan berkualitas, harus tepat, dan harus akuntabel, jangan sampai hanya asal belanja dan asal mengeluarkan uang," tutur Ani.

Program PEN untuk apa saja? 

Sebagai informasi, program PEN digulirkan dalam bentuk pencegahan dan penanganan pasien lewat testing, penggantian klaim pasien, obat-obatan Covid-19, sarana dan prasarana seperti oksigen dan alat pelindung diri, RS Darurat, dan vaksinasi.

Lalu, untuk bantuan sosial seperti PKH, bantuan sembako, Kartu Prakerja, diskon listrik, Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa, BSU, subsidi kuota internet, program padat karya, dukungan pariwisata dan ketahanan pangan.

Kemudian, subsidi bunga untuk UMKM, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), bantuan untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung, juga insentif PPh pasal 21, PPh Final, serta PPN sewa outlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com