Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Berencana Labeli BPA untuk Kemasan Makanan hingga Galon Air Minum Isi Ulang

Kompas.com - 31/12/2021, 08:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan terus berupaya mengantisipasi risiko keamanan kemasan BPA atau Bisphenol A, dengan menetapkan ambang batas migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kilogram) untuk kemasan polikarbonat yang berinteraksi langsung dengan makanan dan minuman, termasuk botol air minum isi ulang.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, pengawasan rutin yang dilakukan sejauh ini, BPOM menemukan produk galon yang beredar di pasaran masih dalam level aman.

Baca juga: Ketua Komnas Perlindungan Anak Ingatkan Para Ibu Soal Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang

 

Namun, merujuk pada riset terbaru dampak nyata BPA pada kesehatan masyarakat, BPOM menggelindingkan rancangan kebijakan pelabelan BPA untuk mengantisipasi dampak kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

“Rancangan pelabelan itu masih dalam tahap harmonisasi aturan di pemerintahan sebelum nantinya resmi diberlakukan penuh. Dampak dan akibat dari keberadaan kandungan BPA di dalam kemasan air minum boleh jadi belum terasa saat ini. Namun dalam jangka panjang, dampaknya bakal terlihat di tengah masyarakat,” kata Penny melalui siaran pers Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Label BPA Free pada Kemasan Pangan, Perlukah?

Penny mengatakan, langkah BPOM itu menjadi kabar gembira bagi banyak kalangan yang sejak lama cemas engan masifnya peredaran kemasan pangan berbahan polikarbonat, utamanya galon guna ulang yang menjadi andalan air aman warga perkotaan.

“Nanti bakal muncul masalah-masalah public health, kesehatan masyarakat, dan ini yang harus kami antisipasi dan cegah sejak dini,” katanya.

Baca juga: Bahaya untuk Kesehatan, Komnas PA Minta Pemerintah Atur Penggunaan BPA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com