JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak keberangkatan 8.554 calon penumpang kereta api jarak jauh selama periode libur Tahun Baru 2022.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, 8.554 calon penumpang tersebut ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Penolakan dilakukan karena calon penumpang tersebut tidak memenuhi syarat naik kereta api jarak jauh dengan beragam perincian.
Baca juga: Libur Natal, KAI Tolak 10.432 Orang Naik Kereta Api Jarak Jauh
Calon penumpang kereta api ditolak berangkat karena belum vaksin dosis pertama dan kedua sebanyak 1.384 pelanggan.
Selanjutnya, alasan penolakan lainnya adalah pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR sebanyak 4.419 orang, sakit 19 orang, dan tidak antigen 2.732 orang.
Ia menegaskan bahwa KAI terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah.
Baca juga: Cara Membeli Tiket KRL Solo-Jogja dan Rincian Tarif KRL Jogja-Solo
Pada masa libur Tahun Baru 2022, yaitu 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, PT KAI melayani 160.926 pelanggan KA jarak jauh atau rata-rata 53.642 pelanggan per hari.
Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu total 234.262 tempat duduk KA jarak jauh.
Adapun kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.