JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut aplikasi PRESISI akan sangat berguna memantau peserta karantina.
Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang baru diluncurkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memantau peserta karantina.
"Inisiatif dari Kapolri sangat bagus, aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus sangat mendisiplinkan bangsa kita dan juga mengurangi orang-orang yang datang dari luar negeri karena hampir 90 persen penularan Omicron bersumber dari perjalanan luar negeri," kata dia melalui siaran pers, Kamis (6/1/2022).
"Inisiatif Kapolri ini saya apresiasi sehingga kita menjadi negara yang kompak dalam penanganan ini. BIN juga sangat memainkan peran dalam penanganan ini. Kita tidak perlu paranoid berlebihan tetapi kita harus tetap hati-hati," ujarnya.
Baca juga: Presiden Bukalapak Beberkan Alasan Beli Saham Allo Bank Senilai Rp 1,19 Triliun
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.
"Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina," ucap Listyo.
Lewat aplikasi tersebut, Polri bisa mengantongi database petugas yang berwenang melakukan pantauan per lokasi karantina, petugas di lapangan memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor.
Selain itu, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, terdapat dashboard di command center untuk memonitor secara berjenjang.
Aplikasi monitoring karantina PRESISI akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina. Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tambang Ramai-ramai Buka Suara
Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina di antaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil tes PCR serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.