Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2022, 15:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan tambang ramai-ramai buka suara setelah Presiden Joko Widodo melarang sementara ekspor batu bara. Pernyataan perusahaan-perusahaan tambang tersebut disampaikan lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, BEI menyurati perusahaan-perusahaan batu bara maupun penyewaan kapal yang tercatat di bursa. Hal itu berhubungan dengan adanya larangan ekspor batu bara dari 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Larangan ekspor tersebut sebagai langkah agar terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya, bila pasokan batu bara berkurang, maka akan berdampak pada pasokan listrik lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi, ada perusahaan tambang yang menyatakan terdampak oleh kebijakan larangan ekspor batu bara, ada juga yang mengaku tidak terdampak. 

Baca juga: Harga Batu Bara Acuan Januari 2022 Turun, Ini Sebabnya

PT TBS Energi Utama (TOBA)

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) memastikan bahwa kebijakan larangan ekspor batu bara tidak mempengaruhi kinerja perusahaan serta harga saham.

Perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu membenarkan telah menerima surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor: B-1605/MB.05/DJB.B/2021 sejak 31 Desember 2021.

"Terkait dengan Surat Dirjen Minerba dapat disampaikan bahwa saat ini kebijakan tersebut tidak secara material mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan anak perusahaan khususnya yang bergerak dalam bidang pertambangan batu bara," kata Direktur Utama TOBA Dicky Yordan kepada BEI, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (6/1/2022).

"Perseroan akan senantiasa memperhatikan dan mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait keterbukaan informasi dalam kaitannya dengan kegiatan usaha Perseroan," ujarnya.

PT Golden Energy Mines

Perusahaan milik Sinar Mas Group, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) justru berharap kebijakan larangan ekspor batu bara tidak mempengaruhi terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional perseroan.

Baca juga: KSP: Pemerintah Tidak Membabi Buta Melarang Ekspor Batu Bara

"Karena larangan ekspor batu bara tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mempengaruhi rencana produksi batu bara Perseroan tahun 2022," kata Corporate Secretary GEMS Sudin.

Sudin mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi risiko termasuk melakukan negosiasi untuk menunda sementara waktu jadwal pengapalan batu bara untuk ekspor.

Saat ini, sambung dia, Golden Energy Mines tengah berkomunikasi dengan pelanggan serta pemasok untuk mengurangi efek dari larangan sementara ekspor batu bara.

"Perseroan selalu memenuhi peraturan DMO yang diterapkan sejak 2018, dengan batas minimum sebesar 25 persen dari total produksi akan disalurkan untuk keperluan domestik. Selama tahun 2021, Perseroan telah memenuhi DMO lebih dari 30 persen," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com