Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir ke Kejagung Lapor Kasus Garuda Indonesia, Soal Apa?

Kompas.com - 11/01/2022, 11:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kasus Garuda seperti kasus Asabri dan Jiwasraya

Pada kesempatan lain, seperti diberitakan sepebelumnya, Erick pernah mengatakan, bahwa kasus Garuda Indonesia seperti kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Kedua perusahaan pelat merah itu, diketahui terlibat kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Dia mengatakan, pada kasus Garuda Indonesia ada tindakan korupsi yang dilakukan manajemen lama dan sudah ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara. Jadi sama seperti membenahi Jiwasraya. Masa kita menutup mata ketika ada pensiunan di korupsi. (Garuda Indonesia) ini sama kasusnya di Jiwasraya atau Asabari," ungkap Erick pada (19/11/2021) lalu.

Utang Garuda mencapai Rp 140 triliun

Sebagai informasi, Kementerian BUMN mencatat, hingga akhir September 2021, utang Garuda Indonesia sudah mencapai 9,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Secara rinci, liabilitas atau kewajiban Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

Secara teknis Garuda Indonesia pun sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal. Sebab maskapai milik negara ini punya utang yang lebih besar ketimbang asetnya, sehingga mengalami ekuitas negatif.

Garuda memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS atau sekitar Rp 40 triliun, di mana liabilitasnya mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com