Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Batubara Akan Dibubarkan

Kompas.com - 11/01/2022, 19:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sebelumnya pemerintah awalnya melarang perusahaan batu bara untuk ekspor hasil produksinya. Lantaran, PLN membutuhkan asupan energi dari batu bara tersebut untuk menghidupi listrik agar tak byar pet. 

Baca juga: Dirombak, Ini Skema Baru Pengadaan Batu Bara untuk PLN

Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin, jika batu bara sebagai energi utama PLTU ini tidak terpenuhi maka 10 juta pelanggan PLN akan terdampak.

Telah terpenuhinya PLTU atas kebutuhan pasokan batu bara, dengan demikian, pemerintah mengambil kebijakan untuk membuka secara bertahap ekspor batu bara yang tadinya dilarang, mulai 12 Januari 2022. 

Sebanyak 14 tongkang siap mengekspor usai pemerintah memberi izin kembali aktivitas tersebut. Namun, pelonggaran ekspor batu bara ini akan terus dievaluasi oleh pemerintah.

Skema pembelian batu bara PLN

Dikutip dari Kontan, Luhut juga menjelaskan, ke depannya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membeli harga batubara mengikuti pergerakan harga batubara di pasar.

"Nanti dibentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU yang bayar ke PLN sehingga PLN itu membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut.

Luhut menjelaskan, nantinya semisal harga batubara mencapai 100 dollar AS per ton atau hingga 200 dollar AS per ton maka akan dihitung selisih harga yang ada dengan harga patokan batubara sebesar 70 dollar AS per ton.

Baca juga: Intip Gaji Perwira Polisi Terbaru: Iptu, AKBP, Kombes, hingga Jenderal

Untuk itu, nantinya para perusahaan wajib untuk membayarkan pungutan kepada BLU untuk selanjutnya dana tersebut dialokasikan sebagai kompensasi untuk selisih harga yang dikeluarkan oleh PLN karena membeli batubara dengan harga pasar.

Selain perubahan tersebut, Luhut mengungkapkan PLN juga tidak lagi melakukan pembelian batubara dengan skema Free on Board (FoB) atau membeli batubara di lokasi tambang. Ke depannya skema yang bakal diadopsi yakni Cost, Insurance and Freight (CIF) yakni membeli batubara dengan harga sampai di tempat.

"Kita benahin banyak betul ini, nanti PLN tidak ada lagi FoB, semua CIF. Tidak boleh lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," kata Luhut.

(Penulis: Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena)

Baca juga: Soal Pasokan Batu Bara PLN, Luhut: Jangan Lagi Beli dari Trader yang Tak Punya Tambang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com