Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Batubara Akan Dibubarkan

Kompas.com - 11/01/2022, 19:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT PLN Batubara, dianggap menjadi biang keladi pasokan batu bara ke pembangkit PLN seret. Ini karena perusahaan itu karena sering berkontrak dengan trader atau makelar batu bara.

Meskipun dibentuk sebagai anak usaha yang secara khusus berbisnis di tata niaga batu bara, perusahaan tersebut justru tidak mencarinya langsung dari produsen, melainkan membeli batu bara dari makelar. 

Hal ini selain bisa mengancam pasokan batu bara, harga beli dari trader juga tentunya mahal sehingga membuat inefisiensi PLN. 

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah, melalui Kementerian BUMN, akan membubarkan PT PLN Batubara.

Baca juga: Dibongkar Luhut, PLN Beli Batu Bara dari Makelar, Bukan dari Produsen

Luhut menjelaskan, pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader. PLN diharuskan untuk langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.

"Enggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN Batubara kita minta dibubarin," ungkap Luhut yang juga memiliki bisnis batu bara tersebut. 

Sebagai informasi, PT PLN Batubara merupakan  perusahaan yang didirikan pada tanggal 11 Agustus 2008. Ini berarti usia PT PLN Batubara belum genap 14 tahun.

Alamat PT PLN Batubara adalah Jalan Warung Buncit Raya 10 Jakarta Selatan. Perusahaan ini juga diketahui memiliki beberapa anak dan cucu perusahaan alias merupakan cucu dan cicit perusahaan dari PLN sebagai induknya. 

Baca juga: Ini Sederet Negara yang Desak RI Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Luhut menegaskan, pemerintah sudah meminta PLN untuk melakukan kontrak dengan perusahaan produsen batu bara, sehingga tak lagi menggantungkan pasokan dari makelar. 

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU," kata Luhut. 

Tempat berlabuh tongkang batu bara terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 26, 2011.REUTERS/CRACK PALINGGI via VOA INDONESIA Tempat berlabuh tongkang batu bara terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 26, 2011.

Perusahaan trader lazimnya tidak memiliki tambang batu baranya sendiri. Di sisi lain, sebagai perusahaan perantara, trader tidak memiliki kewajiban menjual setidaknya 25 persen untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebagaimana yang berlaku pada produsen batu bara.

Karena tidak ada kewajiban DMO, perusahaan trader lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri saat harganya melambung di pasar ekspor ketimbang menjualnya ke PLN.

Baca juga: Setelah Rapat Maraton, Indonesia Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Di sisi lain, PLN juga tidak memiliki kontrak jangka panjang untuk mengamankan pasokan batu bara. Kondisi inilah yang disebut jadi penyebab menyusutnya suplai batu bara untuk pembangkit listrik PLN. 

Sebagai evaluasi, Luhut meminta PLN tidak bertransaksi melalui trader, namun lebih baik membeli langsung batu bara dari perusahaan tambang atau produsennya langsung. 

"PLN agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik," jelas Luhut.

Sebelumnya pemerintah awalnya melarang perusahaan batu bara untuk ekspor hasil produksinya. Lantaran, PLN membutuhkan asupan energi dari batu bara tersebut untuk menghidupi listrik agar tak byar pet. 

Baca juga: Dirombak, Ini Skema Baru Pengadaan Batu Bara untuk PLN

Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin, jika batu bara sebagai energi utama PLTU ini tidak terpenuhi maka 10 juta pelanggan PLN akan terdampak.

Telah terpenuhinya PLTU atas kebutuhan pasokan batu bara, dengan demikian, pemerintah mengambil kebijakan untuk membuka secara bertahap ekspor batu bara yang tadinya dilarang, mulai 12 Januari 2022. 

Sebanyak 14 tongkang siap mengekspor usai pemerintah memberi izin kembali aktivitas tersebut. Namun, pelonggaran ekspor batu bara ini akan terus dievaluasi oleh pemerintah.

Skema pembelian batu bara PLN

Dikutip dari Kontan, Luhut juga menjelaskan, ke depannya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membeli harga batubara mengikuti pergerakan harga batubara di pasar.

"Nanti dibentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU yang bayar ke PLN sehingga PLN itu membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut.

Luhut menjelaskan, nantinya semisal harga batubara mencapai 100 dollar AS per ton atau hingga 200 dollar AS per ton maka akan dihitung selisih harga yang ada dengan harga patokan batubara sebesar 70 dollar AS per ton.

Baca juga: Intip Gaji Perwira Polisi Terbaru: Iptu, AKBP, Kombes, hingga Jenderal

Untuk itu, nantinya para perusahaan wajib untuk membayarkan pungutan kepada BLU untuk selanjutnya dana tersebut dialokasikan sebagai kompensasi untuk selisih harga yang dikeluarkan oleh PLN karena membeli batubara dengan harga pasar.

Selain perubahan tersebut, Luhut mengungkapkan PLN juga tidak lagi melakukan pembelian batubara dengan skema Free on Board (FoB) atau membeli batubara di lokasi tambang. Ke depannya skema yang bakal diadopsi yakni Cost, Insurance and Freight (CIF) yakni membeli batubara dengan harga sampai di tempat.

"Kita benahin banyak betul ini, nanti PLN tidak ada lagi FoB, semua CIF. Tidak boleh lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," kata Luhut.

Ilustrasi batu bara.ABC INDONESIA Ilustrasi batu bara.

(Penulis: Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena)

Baca juga: Soal Pasokan Batu Bara PLN, Luhut: Jangan Lagi Beli dari Trader yang Tak Punya Tambang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com