Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Sebut Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Saat Posisi Dirut Dijabat ES

Kompas.com - 11/01/2022, 21:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, adanya dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ia bilang, korupsi ini dilakukan oleh manajemen lama maskapai pelat merah tersebut.

Erick mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES. Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk (pembelian) ATR 72-600 ini di tahun 2013. Jadi kalau yang ATR ini masih inisial ES dari hasil laporan audit investigasi," ujarnya dalam wawancara di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Ini Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda

Sekedar informasi, terdapat mantan Direktur Utama Garuda bernama Emirsyah Satar yang sebelumnya telah tersangkut kasus korupsi. Ia telah divonis 8 tahun penjara usai dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan melakukan pencucian uang dengan total Rp 87,46 miliar. 

Adapun Erick telah melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada siang tadi. Dia membawa sejumlah bukti dari hasil audit investigasi BPKP terkait tindakan korupsi di Garuda Indonesia.

Baca juga: Bos Garuda Indonesia Dukung Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022)

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, bahwa terduga dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600 ini telah ditahan. Ia pun memastikan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut guna mendukung Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah.

"Sekarang itu (terduga korupsi) masih ada di dalam tahanan," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir: Kasus Dugaan Korupsi Garuda Tak Ganggu Proses Restrukturisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com