Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Check-in PeduliLindungi Tanpa Kuota Internet, Begini Caranya

Kompas.com - 18/01/2022, 11:40 WIB
Nur Jamal Shaid,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara scan QR code aplikasi PeduliLindungi semakin mudah. Pengguna aplikasi PeduliLindungi dapat melakukan scan QR code tanpa memerlukan penggunaan data seluler atau kuota internet. Pasalnya, ada fitur “Offline Check In” yang bisa dimanfaatkan.

Fitur ini tentu sangat berguna bagi masyarakat yang tidak memiliki paket data atau jaringan sinyal buruk saat melakukan check-in di ruang publik. Lalu, bagaimana cara menggunakan fitur “Offline Check In”?.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemkominfo, Selasa (18/1/2022), masyarakat bisa menggunakan fitur “Offline Check In” dengan melakukan pembaruan aplikasi PeduliLindungi di perangkat Android maupun iOS.

"Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in. Minim koneksi sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur ini. Upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun Instagram Kemenkominfo.

Baca juga: Erick Thohir Dorong Generasi Muda Indonesia Buat Game Sendiri

Diketahui, penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin penting di masa pandemi. Aplikasi ini bukan sekadar aplikasi biasa yang bisa diunggah dan dipakai di ponsel pintar.

Fitur “Check-in” pada aplikasi PeduliLindungi menjadi fitur yang berguna untuk Pemerintah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat berpergian ke tempat- tempat umum.

Saat ini fitur “Check-in” dari aplikasi PeduliLindungi sudah tidak dapat terpisahkan. Pasalnya, hampir di setiap fasilitas publik mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, restoran, perkantoran hingga tempat umum lainnya diwajibkan untuk menyiapkan barcode khusus memudahkan masyarakat melakukan “Check-In”.

Fitur ini pun memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 pengunjung ke tempat yang dikelolanya dan bagi Pemerintah aplikasi ini dapat menjadi alat tracing potensi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Erick Thohir Dorong Generasi Muda Indonesia Buat Game Sendiri

Sebagai contoh, saat hendak masuk ke fasilitas umum, pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Siswa SMPN 3 Kota Blitar melakukan pemindaian barcode dengan aplikasi PeduliLindungi di ponsel miliknya, Rabu (5/1/2022)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Siswa SMPN 3 Kota Blitar melakukan pemindaian barcode dengan aplikasi PeduliLindungi di ponsel miliknya, Rabu (5/1/2022)

Nantinya, pengunjung akan mengaktifkan fitur Safe Entrance di aplikasi Pedulilindungi atau check in dengan pindai (scan) QR code. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel Anda
  • Pilih menu QR Code
  • Pilih “I Agree” pada permintaan izin akses kamera
  • Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk
  • Pilih Check-in
  • Notifikasi check-in sukses akan muncul di layar

Setelah dipindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, merah, hitam yang memiliki arti tersendiri.

Baca juga: Kaji Dampak ke PLN, Pemerintah Tahan Penerapan Aturan PLTS Atap

Empat parameter warna tersebut menunjukan status vaksinasi seseorang saat melakukan check-in memanfaatkan fitur QR Code di PeduliLindungi. Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari Antara:

  • Warna Hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.
  • Warna Merah: Pengunjung belum menerima vaksin COVID-19 atau bisa jadi pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19. Sama dengan kategori warna hitam, pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.
  • Warna Kuning/Oranye: Pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
  • Warna Hijau: pengunjung sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.

Baca juga: Lalu Lintas Tol Padaleunyi Dialihkan Mulai 18-21 Januari, Imbas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Cara check-in PeduliLindungi tanpa harus mengaktifkan kuota internetANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Cara check-in PeduliLindungi tanpa harus mengaktifkan kuota internet

Itulah cara scan QR code aplikasi PeduliLindungi tanpa harus menggunakan kuota internet. Pengguna dapat mencoba fitur “Offline Check In” setelah upgrade aplikasi PeduliLindungi berhasil dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com