Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya dan Cara Membuat SKCK Online Sidoarjo

Kompas.com - 18/01/2022, 12:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara membuat SKCK online di Sidoarjo kini sangat mudah karena pemohon tidak perlu antre di kantor polisi. Apa syarat dan cara membuat SKCK online Sidoarjo?

Mengutip laman resmi Polri, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada seorang pemohon untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku maka SKCK dapat diperpanjang.

Meskipun membuat SKCK bisa dilakukan secara online melalui laman skckonline.polrestasidoarjo.com, namun verifikasi dan pencetakan SKCK harus datang ke kantor Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Pemberkasan Peserta Lulus Tahap Akhir CPNS 2021

Pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 saat membuat SKCK online. Hal ini sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.

Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui teller bank dan mesin ATM serta tidak melayani pembayaran melalui mobile banking, uang elektronik (e-money), dan uang digital seperti OVO.

Lalu, apa syarat dan cara membuat SKCK online Sidoarjo?

Syarat membuat SKCK online Sidoarjo

Setelah melakukan pembayaran pembuatan SKCK, jangan lupa untuk menyetak bukti pembayarannya sebagai salahh satu syarat membuat SKCK online Sidoarjo.

Sebelum mengetahui cara membuat SKCK online Sidoarjo, ada baiknya menyimak persyaratannya di bawah ini.

Baca juga: Syarat Bikin SIM Baru dan Cara Perpanjang SIM Online

Cara membuat SKCK online di Sidoarjo kini sangat mudah karena pemohon tidak perlu antre di kantor polisi. Apa syarat dan cara membuat SKCK online Sidoarjo?Tribun Jabar/IST Cara membuat SKCK online di Sidoarjo kini sangat mudah karena pemohon tidak perlu antre di kantor polisi. Apa syarat dan cara membuat SKCK online Sidoarjo?

Mengutip laman Polresta Sidoarjo, berkas persyaratannya dibedakan menjadi pengajuan baru dan perpanjangan sebagai berikut.

1. Pengajuan baru

  • Bukti pembayaran yang telah dicetak.
  • Kode pendaftaran.
  • Fotocopy KTP yang dikeluarkan Dispenduk Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1 lembar.
  • Fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir/Ijazah sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Paspor khusus bagi pemohon yang ingin ke luar negeri sebanyak 1 lembar.
  • Pas foto 4x6 latar belakang warna merah dan bukan foto selfie sebanyak 3 lembar.

2. Perpanjang SKCK

  • Bukti pembayaran yang telah dicetak.
  • Kode pendaftaran.
  • Fotocopy KTP yang dikeluarkan Dispenduk Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1 lembar.
  • Fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir/Ijazah sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Paspor khusus bagi pemohon yang ingin ke luar negeri sebanyak 1 lembar.
  • Pas foto 4x6 latar belakang warna merah dan bukan foto selfie sebanyak 3 lembar.
  • Fotokopi SKCK lama atau fotokopi kartu sidik jari.

Baca juga: Mau Beasiswa Jutaan Rupiah? Intip Cara Daftar KIP Kuliah Kemendikbud

Cara membuat SKCK online Sidoarjo

Setelah membayar PNBP serta cetak bukti bayarnya dan menyiapkan semua berkas syarat membuat SKCK, maka bisa mengikuti cara membuat SKCK online Sidoarjo sebagai berikut:

  • Buka laman skckonline.polrestasidoarjo.com.
  • Klik DAFTAR BARU.
  • Ketik nomor NIK, lalu klik DAFTAR.
  • Klik LANJUTKAN PROSES.
  • Klik PENGAJUAN/PERPANJANGAN.
  • Isi semua kolom data pribadi dengan benar, lalu klik LANJUTKAN.
  • Klik tombol TAMBAH DATA KELUARGA.
  • Setelah selesai, klik LANJUTKAN.
  • Input data kriminal, kemudian klik SIMPAN.
  • Akan tampil laman cetak kode pengurusan. Cetak dan masukkan bersama berkas untuk dibawa ke loket pelayanan.

Baca juga: Jika Paspor Hilang atau Rusak, Apakah Didenda?

Langkah selanjutnya, pemohon bisa membawa bukti pembayaran dan berkas syarat membuat SKCK, pemohon bisa mendatangi beberapa lokasi di bawah ini untuk proses verifikasi dan pencetakan SKCK:

  • Polresta Sidoarjo maupun Polsek di Kabupaten Sidoarjo.
  • Mall Pelayanan Publik Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.
  • Layanan SKCK Keliling.

Demikian cara membuat SKCK online di Sidoarjo yang sangat praktis dan mudah. Jangan lupa untuk membawa berkas untuk syarat membuat SKCK ke kantor polisi terdekat atau titik lokasi yang sudah disebutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com