JAKARTA, KOMPAS.com - Single Submission Minyak dan Gas Bumi (SSm Migas) resmi diimplementasikan di Aceh. Hal itu setelah adanya Memorandum of Understanding (MoU ) antara Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Lewat SSm Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Aceh dapat memanfaatkan kemudahan dalam pengajuan Rencana Kebutuhan Barang dan Impor (RKBI), Rencana Impor Barang (RIB), dan Masterlist.
Sebelumnya, pengajuan rencana tersebut terpisah pada 3 kementerian atau embaga yaitu SKK Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca juga: Durasi Pemadaman Listrik Turun Jadi 6 Jam Per Pelanggan
Kepala LNSWM Agus Rofudin menyampaikan bahw aaplikasi SSm Migas bukanlah semata-mata sistem milik LNSW.
"Aplikasi SSm Migas diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemberian layanan terbaik kepada KKKS di wilayah kewenangan Aceh," tulis LNSW dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menyampaikan penggunaan aplikasi SSm Migas merupakan bentuk dari inovasi yang mendorong proses administrasi yang lebih efektif dan transparan, serta sejalan dengan visi LNSW dan visi BPMA.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mendukung percepatan pertumbuhan industri migas di Aceh serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara umum di wilayah Aceh sebagai salah satu wujud pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Baca juga: Batik Air Kembali Buka Rute Jakarta-Banyuwangi, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.