Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bisnis Es Doger Gibran Disuntik Rp 71 Miliar | Sanksi Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000

Kompas.com - 20/01/2022, 05:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Selengkapnya baca di sini 

4. Kendala Terowongan Kereta Cepat Diselesaikan berkat Tenaga Ahli China

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, kendala konstruksi di terowongan (tunnel) 2 proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sudah relatif dapat diselesaikan dan proses pekerjaan sudah kembali normal.

Pengerjaan tunnel 2 KCJB yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat, menjadi lokasi konstruksi yang terkendala karena karena berada di tanah lempung (clay shale).

Jenis tanah tersebut tergolong esktrem karena jika terekspos air dan udara dapat mengurangi hingga 80 persen daya dukung tanah.

“Kolaborasi ahli tunnel dari China dan ITB (Institut Teknologi Bandung) ini yang bisa menyelesaikan proyek ini, termasuk tunnel 2, sehingga progress sekarang 70 persen, kesulitan relatif sudah bisa kita selesaikan,” kata Dwiyana dalam keterangannya di kanal Youtube Sekretariat Presiden seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1/2022).

Selegkapnya baca di sini 

5. Menpan RB: Rekrutmen Tenaga Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo merasa khawatir karena pemerintah daerah terus merekrut tenaga honorer.

Padahal kata Tjahjo, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

"Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer," sambungnya.

Selengkapnya baca di sini 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com