JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset jaminan milik debitor BLBI, Grup Texmaco. Pada penyitaan kedua ini, total tanah yang disita mencapai 159 bidang tanah.
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, total luas tanah yang disita mencapai 1,9 juta meter persegi. Perkiraan total nilai atas aset tersebut mencapai Rp 1,9 triliun.
"Total luas tanah 1,9 juta meter persegi. Ini dilakukan dan dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita Rp 1,9 triliun," kata Mahfud dalam konferensi pers BLBI, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Tommy Soeharto dan Bos Texmaco Sama-sama Menolak Bayar Utang BLBI
Mahfud menuturkan, tanah tersebut terletak di 6 wilayah, yakni di Tangerang, Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang.
Sebelumnya pada tanggal 23 Desember 2021, satgas juga menyita 587 bidang tanah Grup Texmaco dengan total luasan mencapai 4,8 juta meter persegi. Tanah tersebut terletak di 5 daerah dengan nilai mencapai Rp 3,3 triliun.
"Tanah di 5 kabupaten/kota Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang nilainya Rp 3,3 triliun sehingga khusus Texmaco perkiraan nilai total aset yang disita selama 2 tahap ini adalah Rp 5,2 triliun," beber Mahfud.
Baca juga: Kemenkeu: Texmaco Tetap Mengaku Tidak Punya Utang BLBI
Lebih lanjut Mahfud menuturkan, pemerintah akan melakukan penjualan terbuka atau lelang maupun penyelesaian lainnya atas aset jaminan Grup Texmaco.
"Kami dari satgas BLBI akan melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset debitor dan obligor yang menikmati dana BLBI," tandas Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.