JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 1.400 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk memilih untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri dilakukan secara sukarela oleh para karyawan.
Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin Tias Hardi menjelaskan, pengunduran diri 1.400 karyawan tersebut merupakan bagian dari transformasi perusahaan, pasca diakuisisi Kookmin Bank pada tahun 2020.
"Program ini ditawarkan kepada semua karyawan, dan sifatnya sukarela atau voluntary. Tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan," ujar dia, kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).
Tias memastikan, pengunduran diri tersebut dilakukan tanpa penunjukan atau paksaan dari perusahaan. Ia bilang, perusahaan menawarkan program tersebut kepada karyawan, dengan sejumlah manfaat atau benefit.
Pertama, perusahaan memberikan uang pesangon kepada karyawan yang memilih mengundurkan diri.
"Kalau dari benefit, sudah pasti kalau bicara nominal itu di atas dari pesangon biasa," kata Tias.
Baca juga: Sekitar 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Kemudian, Tias menyebutkan, asuransi individu dan keluarga karyawan yang mengikuti program tersebut juga masih akan ditanggung, hingga 6 bulan setelah pengunduran diri diajukan.
Selain itu, untuk mendukung keberlanjutan karir, Bank KB Bukopin juga memberikan pelatihan kepada karyawan yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.