Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Siap-siap Pindah ke IKN Nusantara, Jumlah yang Pindah hingga Rumah Dinasnya Masih Dibahas

Kompas.com - 22/01/2022, 11:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara (RUU IKN) telah disahkan, selanjutnya pembangunan pun akan dimulai secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024.

Nantinya sejumlah IKN Nusantara ini akan ditempati para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Awalnya, berdasarkan informasi dari situs ikn.go.id akan ada 500.000 ASN pindah ke IKN Nusantara. Namun sekarang, informasi di halaman situs tersebut telah dihapus.

Baca juga: SpaceX Elon Musk Incar Bangun Bandara di IKN Baru, Jarak Tempuh Indonesia-AS Cuma 2 Jam

 

Sehingga masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah ASN tahap awal yang akan dimutasi ke IKN.

"Maaf belum bisa disampaikan (jumlah ASN yang akan mutasi ke IKN Nusantara) sebelum dilaporkan dalam Rapat Kabinet kepada Bapak Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Ini Bocoran Kriteria Calon Kepala Badan Otorita IKN

Persiapan rancangan pembangunan rumah dinas

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan rancangan pembangunan rumah dinas bagi pegawai pemerintahan yang akan pindah.

Lagi-lagi, dirinya tidak menyebutkan jumlah rumah dinas yang akan dibangun bagi ASN tersebut.

"Yang akan dibangun sejumlah ASN/TNI/Polri serta pejabat negara yang akan dipindahkan. Saya belum tahu (jumlah ASN pindah). Karena jumlah ASN/TNI/Polri yang akan dipindah juga belum ada," kata Iwan kepada Kompas.com, Sabtu. 

Begitu pula dengan anggaran yang untuk pembangunan rumah dinas masih belum diketahui akan menggunakan skema pembiayaan seperti apa.

"Pembiayaan (pembangunan rumah dinas ASN) sedang dirumuskan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com