Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Nelayan Parepare Dapat Sertifikat Kapal Gratis dari Kemenhub

Kompas.com - 22/01/2022, 22:19 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka Gerai Maritim Pengukuran Kapal dan pemberian pas kecil secara gratis untuk nelayan di tahun 2022.

Kali ini, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membagikan sertifikat kapal kecil tersebut kepada para nelayan di Parepare.

Gerai pengukuran kapal gratis kali ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare.

Baca juga: Pelabuhan Lembar Bersolek dan Diserbu Kapal Pesiar Jelang MotoGP Mandalika

Selain membagikan sertifikat kapal gratis, kegiatan Gerai Maritim di Parepare ini sekaligus membagikan life jacket kepada para Nelayan di Desa Lero Kabupaten Pinrang dalam rangka sosialisasi dan meningkatkan keselamatan pelayaran.

Bupati Pinrang Andi Irwan dan jajarannya sempat mengadakan kunjungan langsung ke lokasi didampingi oleh Kepala Kantor KSOP Parepare Triono pada Jumat (21/1/2022).

Hadir pula Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta yang dalam hal ini mewakili Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha.

"Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah hadir di tengah masyarakat nelayan untuk memberikan bantuan sertifikat," ujar Bupati Pinrang Andi Irwan, dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Kemenhub Tambah Kapal Perintis di Pelabuhan Wilayah Timur Indonesia

Andi Irwan menjelaskan, hal ini sangat berarti bagi para nelayan. Sebab sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hak kepemilikan sebuah kapal.

Adapun life jacket gratis juga sangat penting karena merupakan alat penolong di laut apabila terjadi kecelakaan kapal saat menangkap ikan.

Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar selain dapat dijadikan jaminan kredit usaha juga memudahkan pendataan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta menyampaikan beberapa pesan kepada para nelayan agar selalu mengedepankan keselamatan saat tengah melakukan aktivitas berlayar menangkap ikan.

"Apabila melakukan pelayaran menangkap ikan di laut agar memperhatikan cuaca serta mengupdate berita dari BMKG dan Surat Edaran yg dikeluarkan oleh KSOP Parepare tentang peringatan cuaca gelombang tinggi,” ujarnya.

“Diharapkan life jacket yang sudah dibagikan kepada masyarakat agar diikutkan di atas kapal saat berlayar," sambungnya.

Baca juga: PIS Siapkan 258 Kapal Tanker untuk Distribusi BBM dan Elpiji

Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan, Gerai Maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan serifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan.

Sertifikat tersebut langsung diserahkan kepada masyarakat nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang

"Seluruh kegiatan ini diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya,” tandasnya.

“Pelayanan gratis ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com