Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Investor Jangan Segan Mengontak Saya...

Kompas.com - 25/01/2022, 14:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta para investor tidak segang-segang menghubungi dirinya.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di acara Indonesia Economic Outlook 2022 yang dihelat oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Dan saya berharap, rekan-rekan investor tidak segan-segan mengontak saya dalam menghadapi kesulitan dalam investasi," ujarnya secara virtual, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Luhut: Kita Tidak Boleh Anggap Enteng Omicron

Dari segi regulasi, lanjut dia, pemerintah telah menyiapkan berbagai reformasi untuk mendukung investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan peraturan turunannya yang diklaim akan memudahkan investasi dengan perizinan berbasis risiko.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini bilang, pemerintah memastikan akan terus menyiapkan skema insentif yang menarik untuk mendorong investasi, baik untuk penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing (PMA).

Insentif yang ditawarkan seperti tax holiday, kemudahan perizinan, insentif kawasan industri, serta mengutamakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk pengadaan pemerintah.

Baca juga: Wamenkeu: Jangan Sampai Pengeluaran Pemerintah Ikut-ikutan Negatif

"Ke depannya, kita akan terus fokus pada investasi, aturan-aturan ini yang memudahkan investasi yang mendorong transformasi Indonesia. Kita tidak dapat melarikan diri dari tantangan global yang makin kompleks dan dinamis setiap harinya. Maka dari itu kita perlu terus beradaptasi dan mengenali peluang dari setiap tantangan," tutur Luhut.

Di sektor komoditas, pemerintah terus memprioritaskan hilirisasi agar tidak bergantung pada ekspor bahan mentah. Hilirisasi ini kata Luhut, telah dilakukan di sektor kelapa sawit untuk B30, bijih nikel yang diproses menjadi bahan besi dan baja, dan juga olahan bijih nikel.

Sedangkan untuk menghadapi perubahan iklim, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 mengenai nilai ekonomi karbon.

"Ke depannya, pemerintah akan mengatur lebih dalam untuk implementasi Perpres ini sehingga pasar karbon Indonesia dapat terbentuk dengan baik dan agar bisa mencapai emisi karbon sesuai dengan target emisi," ucap Luhut.

Baca juga: Luhut Ungkap DKI Jakarta Berpotensi Masuk PPKM Level 3

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com