Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Luhut: Investor Jangan Segan Mengontak Saya...

Kompas.com - 25/01/2022, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta para investor tidak segang-segang menghubungi dirinya.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di acara Indonesia Economic Outlook 2022 yang dihelat oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Dan saya berharap, rekan-rekan investor tidak segan-segan mengontak saya dalam menghadapi kesulitan dalam investasi," ujarnya secara virtual, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Luhut: Kita Tidak Boleh Anggap Enteng Omicron

Dari segi regulasi, lanjut dia, pemerintah telah menyiapkan berbagai reformasi untuk mendukung investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan peraturan turunannya yang diklaim akan memudahkan investasi dengan perizinan berbasis risiko.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini bilang, pemerintah memastikan akan terus menyiapkan skema insentif yang menarik untuk mendorong investasi, baik untuk penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing (PMA).

Insentif yang ditawarkan seperti tax holiday, kemudahan perizinan, insentif kawasan industri, serta mengutamakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk pengadaan pemerintah.

Baca juga: Wamenkeu: Jangan Sampai Pengeluaran Pemerintah Ikut-ikutan Negatif

"Ke depannya, kita akan terus fokus pada investasi, aturan-aturan ini yang memudahkan investasi yang mendorong transformasi Indonesia. Kita tidak dapat melarikan diri dari tantangan global yang makin kompleks dan dinamis setiap harinya. Maka dari itu kita perlu terus beradaptasi dan mengenali peluang dari setiap tantangan," tutur Luhut.

Di sektor komoditas, pemerintah terus memprioritaskan hilirisasi agar tidak bergantung pada ekspor bahan mentah. Hilirisasi ini kata Luhut, telah dilakukan di sektor kelapa sawit untuk B30, bijih nikel yang diproses menjadi bahan besi dan baja, dan juga olahan bijih nikel.

Sedangkan untuk menghadapi perubahan iklim, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 mengenai nilai ekonomi karbon.

"Ke depannya, pemerintah akan mengatur lebih dalam untuk implementasi Perpres ini sehingga pasar karbon Indonesia dapat terbentuk dengan baik dan agar bisa mencapai emisi karbon sesuai dengan target emisi," ucap Luhut.

Baca juga: Luhut Ungkap DKI Jakarta Berpotensi Masuk PPKM Level 3

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+