JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia dan The People's Bank of China memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA) dan berlaku efektif sejak 21 Januari 2022.
Kepala Departemen Komunikasi/ Direktur Eksekutif Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai 250 miliar yuan atau Rp 550 triliun (ekuivalen sekitar 38,8 miliar dolar AS).
Baca juga: Bank Indonesia Prediksi The Fed Naikkan Fed Fund Rate 4 Kali di Tahun Ini
“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara dalam rangka pembangunan ekonomi di kedua negara serta menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Erwin dalam siaran pers, Kamis (27/1/2022).
Selain dengan China, Bank Indonesia juga melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan.
Baca juga: Perluas Layanan QRIS ke Negara Tetangga, BI Gandeng Bank Negara Malaysia
Perjanjian kerja sama BCSA Bank Indonesia dan The People's Bank of China pertama kali ditandatangani pada Maret 2009 dan telah beberapa kali mengalami amendemen dan perpanjangan masa berlaku.
“Melalui kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Bank Indonesia dan The People's Bank of China, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara,” tambah Erwin.
Baca juga: Bank Indonesia Akui Diretas, Kena Serangan Ransomware, Data Kritikal Dipastikan Aman
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.