Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Tokopedia

Kompas.com - 28/01/2022, 06:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Tokopedia bisa menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor yang mencari informasi terkait cara bayar pajak motor online.

Di era pandemi ini, banyak masyarakat yang mencari tahu bagaimana cara bayar pajak motor online. Pasalnya, terlalu berisiko jika harus datang ke kantor Samsat langsung.

Pajak kendaraan bermotor dibayarkan bersamaan dengan perpanjang STNK per satu tahun. Pemilik kendaraan wajib bayar pajak kendaraan bermotor agar tidak dikenakan denda.

Pajak kendaraan bermotor merupakan jenis pendapatan provinsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bagaimana cara bayar pajak motor online melalui Tokopedia?

Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Cara bayar pajak motor online di Tokopedia

Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia dan melakukan pendaftaran akun supaya bisa mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia ini.

Namun, cara bayar pajak motor online via Tokopedia tidak bisa dilakukan untuk semua daerah.

Melainkan baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. dan Sulawesi Selatan.

Untuk beberapa wilayah, pemilik kendaraan harus mendapatkan kode bayar terlebih dulu agar bisa melakukan bayar pajak kendaraan bermotor ini, Dengan cara mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP.

Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan

Jika sudah mendapatkan SMS balasan berisi kode bayar, jangan lupa untuk menyiapkan STNK kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya agar memudahkan pengisian data saat melakukan cara bayar pajak kendaraan online.

Melansir dari laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar pajak motor online via aplikasi Tokopedia:

  • Buka aplikasi Tokopedia atau alamat website ini.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Tokopedia bisa menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor yang mencari informasi terkait cara bayar pajak motor online. Bagaimana cara bayar pajak kendaraan online di Tokopedia?Tangkapan layar laman Tokopedia. Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Tokopedia bisa menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor yang mencari informasi terkait cara bayar pajak motor online. Bagaimana cara bayar pajak kendaraan online di Tokopedia?

  • Klik E-Samsat.
  • Pilih wilayah.
  • Isi Nomor Polisi, Nomor Mesin, dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) yang tertera di STNK kendaraan. Atau bagi beberapa wilayah hanya perlu mengisi Kode Bayar.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Halaman akan menampilkan Kode Bayar, Detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin. Cek kembali apakah sudah datanya sesuai.
  • Masukkan kode promo jika ada.
  • Klik Pilih Pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran untuk bayar pajak motor online.
  • Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran dan jumlah tagihan.

Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia.

Baca juga: Biaya, Syarat, dan Cara Mengurus STNK Hilang atau Rusak di Samsat

Cara bayar pajak kendaraan online via Tokopedia pun sudah selesai. Pemilik kendaraan akan mendapatkan SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar di Tokopedia.

SMS tersebut berisikan alamat situs untuk mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Cetak dokumen E-TBPKP tersebut, lalu pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.

Demikian cara bayar pajak motor online via Tokopedia yang sangat memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk menuntaskan kewajibannya bayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Baca juga: Shopee atau Tokopedia, Mana yang Juara di Hati Gen Z?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com