Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Ibu Kota Nusantara Terbagi atas 3 Wilayah

Kompas.com - 27/01/2022, 20:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pembangunan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) terbagi atas tiga wilayah perencanaan.

Hal tersebut ia sampaikan setelah meninjau lokasi pembangunan IKN bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi yang dikunjungi yaitu tersebut yaitu titik nol pembangunan IKN, lokasi Istana Negara, lokasi Kompleks MPR/DPR, dan DPD RI, hingga Bendungan Sepaku Semoi.

"Pengembangan wilayah Ibu Kota Nusantara terbagi atas tiga wilayah perencanaan, yakni pertama Kawasan Pengembangan IKN atau KP IKN dengan luas wilayah kurang lebih 199.962 hektar. Kedua, Kawasan IKN atau K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih 56.180 hektar," kata Suharso melalui siaran pers, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Janji Pemerintah Jokowi Bangun Ibu Kota Baru: Hindari Utang dan Tidak Bebani APBN

"Ketiga, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih 6.671 hektar," lanjut Suharso.

Ia menambahkan, pembangunan IKN dilaksanakan dengan delapan prinsip utama. Pertama, mendesain sesuai kondisi alam. Kedua, Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, terhubung, aktif, dan mudah diakses. Keempat, rendah emisi karbon. Kelima, sirkuler dan tangguh.

Keenam, aman dan terjangkau. Ketujuh, nyaman dan efisien melalui teknologi. Kedelapan, peluang ekonomi untuk semua.

Suharso bilang, selain Bendungan Sepaku Semoi, pemerintah juga berencana membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan dan fasilitas umum dengan lini masa pembangunan hingga 2024.

Baca juga: Basuki Minta Rp 46 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun Ibu Kota Baru

"Yang kita bangun pertama adalah memastikan infrastruktur dasar, kemudian public utility yaitu air, listrik dan sebagainya, kemudian Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung, yang kita sebut dengan tripraja itu, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Optimis kita, saat ini kita sedang menyelesaikan jalan logistik, tadi saya sudah melihat juga, percepatannya luar biasa," paparnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-13 DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan RUU IKN pasca diserahkannya Surat Presiden Joko Widodo tentang IKN kepada DPR pada 29 September 2021 lalu.

Secara administratif, IKN terletak di dua kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).

"Saya kira masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," ucapnya.

Baca juga: LMAN Siap Terlibat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com