Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selewengkan 4 Ton Pupuk Subsidi, Kios di Nganjuk Dikenai Sanksi

Kompas.com - 31/01/2022, 13:08 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Toko Malindo Tani di Nganjuk yang kedapatan menyalahgunakan pupuk bersubsidi, diberhentikan sebagai kios resmi Pupuk Indonesia. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilik kios ini kedapatan melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 4 ton yang didapatnya dari pihak di luar distributor resmi.

PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung langkah CV Semi, distributor pupuk bersubsidi asal Kecamatan Pace, Nganjuk, Jawa Timur, yang telah memutuskan kontrak kios Toko Malindo Tani asal Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Kasusnya kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian dari Polres Nganjuk.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyatakan bahwa pemecatan ini merupakan sanksi tegas dari distributor atas pelanggaran ketentuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Gusrizal juga mengingatkan kepada distributor dan pemilik kios resmi lainnya bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga penyalurannya diawasi oleh aparat pemerintah dan penegak hukum, antara lain melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Baca juga: Pupuk Indonesia Bakal Tindak Tegas Distributor yang Terlibat Penyelewengan Pupuk Subsidi

“Oleh karena itu, berbagai bentuk pelanggaran merupakan tindakan melawan hukum dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gusrizal dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).

Sebagai tindak lanjut atas pemecatan ini, CV Semi telah menunjuk kios resmi lainnya, yaitu UD Sri Kencana asal Kec. Tanjunganom, untuk dapat melayani kelompok tani yang biasa menebus pupuk bersubsidi di kios Toko Malindo Tani. Setidaknya ada enam kelompok tani yang penebusan pupuk bersubsidinya dialihkan ke UD Sri Kencana, yaitu kelompok tani Dewi Sri, Puji Rahayu I, Puji Rahayu II, Karya Mulya, Tani Mulyo, dan Jawatan Kaliati Pomosda.

Gusrizal menyampaikan bahwa petani tidak perlu khawatir karena proses pengalihan ini telah berjalan baik dan lancar. Ia memastikan bahwa distributor menjamin ketersediaan stok untuk memenuhi alokasi pupuk bersubsidi setiap kelompok tani di Kecamatan Tanjunganom.

Petugas penjualan wilayah Pupuk Indonesia bersama distributor juga telah berkoordinasi dengan dinas setempat mengenai proses peralihan ini.

“Oleh karena itu dapat kami pastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk bersubsidi di sana,” ujar Gusrizal.

Baca juga: Catat, KAI Tebar Diskon untuk Lansia, TNI/Polri, Veteran, dan Wartawan

Lebih lanjut Gusrizal berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Untuk itu, ia kembali menegaskan kepada distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah. Pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Selain berkoordinasi dengan KP3, Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Proses pengawasan ini dilakukan dengan digitalisasi, seperti menerapkan Distribution Planning & Control System (DPCS) untuk mengawasi proses penyaluran, hingga melakukan pilot project penebusan pupuk subsidi secara digital, yaitu Retail Management System (RMS). (Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: 10 Orang Terkaya Dunia Kehilangan Miliaran Dollar AS kecuali Warren Buffett, Kok Bisa??

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Langgar Aturan Pupuk Bersubsidi, Kios Pupuk di Nganjuk Diberhentikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com