Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap 155 Peserta Lolos Tahap 1 Seleksi Dewan Komisioner OJK

Kompas.com - 31/01/2022, 17:24 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panita Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK telah resmi mengumumkan nama-nama pendaftar calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027 yang lolos tahap pertama (administrasi).

Berdasarkan dokumen pengumuman yang dimuat di situs resmi Bank Indonesia (BI), terdapat 155 nama pendaftar yang lolos ke tahap kedua seleksi anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca juga: OJK Segera Rilis Aturan Baru Terkait Asuransi Unit Link

Pendaftar yang berhasil lolos tahap pertama itu memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda.

Banyak pendaftar yang merupakan seorang dosen, petinggi perusahaan baik swasta maupun BUMN, bahkan juga terdapat purnawirawan Polri.

Baca juga: 155 Orang Lolos Tahap 1 Seleksi Dewan Komisioner OJK, Ada Nama Wamenlu hingga Dirut BEI

Daftar itu juga memuat nama-nama yang sudah sering muncul di media massa, seperti Mahendra Siregar, Orias Petrus Moedak, Mirza Adityaswara, Inarno Djajadi, Tirta Segara, hingga Tongam L. Tobing.

Adapun daftar lengkap 155 pendaftar yang berhasil lolos tahap pertama seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK adalah sebagai berikut:

1. Ir. Suheri, M.Si, Chief Dana Pensiun Astra  dan Presiden Direktur Dana Pensiun Astra Satu, PT Astra International Tbk

2. Dr. Ir. Fontian Munzil, S.H., M.H., M.B.A., M.Ak., M.E., CFRA., CFP., QWP, Dosen Pascasarjana, Universitas Trisakti

3. Dr. Robertus Maria Bambang Gunawan, S.H., M.M., M.Kn, Komisaris Utama, PT Sarana Global Finance Indonesia

4. Iene Muliati, S.Si., M.M., FSAI., GRCP, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari Unsur Tokoh/Ahli Periode 2019-2024

5. Heru Muara Sidik, Ak., CA., CMA., M.M., QIA, Pengawas, Yayasan Pendidikan Internal Audit

6. Dr. Joko Hartono Kalisman, S.E., Ak., M.M., CA., QIA, Pemimpin Satuan Kerja Audit Intern, Bank BJB

7. Dr. Hendrikus Passagi, S.Sos, S.H., M.Sc, Komisaris, PT Digital Future Exchange

8. Firmansyah N. Nazaroedin, Ak., M.Sc., CA, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan

9. Orias Petrus Moedak, Mantan Direktur Utama, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

10. Dr. Rolas Budiman Sitinjak, S.H., M.H, Ketua Komisi Advokasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI)

Baca juga: Waspadai Skema Ponzi, OJK Larang Rekening Bank Tampung Dana Kegiatan Melanggar Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com