JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan mengekspor mobil ke Australia dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Agus menyebutkan, mobil yang akan diekspor ke Australia tersebut telah menggunakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 60 persen.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Keran Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka
"Saya ingin laporkan juga satu hal yang sangat menggembirakan, insya Allah sebentar lagi dan ini sejarah bahwa Indonesia akan pertama kali melakukan ekspor mobil ke Australia," ucap dia.
"Ini perjuangan kami yang sangat panjang. Karena ini memang keputusan boleh mengekspor atau memperluas negara ekspor tidak di tangan kami tapi di tangan prinsipal. Kalau untuk melakukan ekspor untuk kendaraan-kendaraan berbasis produsen Jepang, itu keputusannya ada di Tokyo," tambah Agus.
Dia optimistis, ekspor perdana mobil rakitan Indonesia ini bisa dilakukan sebelum kuartal I 2022.
"Pertama kali dalam sejarah mengirim mobil buatan Indonesia yang lokal kontennya sudah di atas 60 persen untuk pasar Australia," kata Agus.
Baca juga: Mentan RI dan Mentan Australia Bahas 3 Hal Penting, dari Ekspor Beras hingga Impor Daging
Agus menambahkan, dirinya memang menargetkan memperluas pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia termasuk ke pasar Australia yang dikenal sulit ditembus.
"Pasar Australia ini, selain sulit mendapatkan izin prinsipal dari Tokyo, juga karena Australia mempunyai standar yang sangat tinggi, seperti Euro 4," ujar Menperin.
Sebelumnya Agus menyebutkan bahwa ekspor mobil buatan Indonesia ke Australia ini dilakukan untuk memperluas pasar kendaraan dalam negeri sekaligus memanfaatkan kemitraan komperhensif Indonesia-Australia di dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Melalui IA-CEPA, seluruh produk ekspor RI yang masuk ke Negeri Kanguru tersebut dikenakan tarif nol persen. Sehingga, ada peluang meningkatkan sektor otomotif nasional.
Baca juga: Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Ini Sanksi dan Denda Baru Pelanggar DMO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.