Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah ingin menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. (Tempo.co, 21 Maret 2021).
Perkembangan ekonomi digital turut menyumbang geliat sektor logistik, khususnya selama pandemi COVID-19.
Pada saat yang sama, sektor logistik mengalami digitalisasi dalam banyak mata rantainya.
Situasi yang berkembang simultan ini merupakan momentum untuk terus memperkuat sektor logistik nasional.
Pemerintah telah lama menunjukkan komitmen membangun ekosistem logistik nasional melalui cetak biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas) melalui Perpres No. 26 tahun 2012.
Seiring perkembangan waktu, banyak catatan dan usulan perbaikan. Mengingat “usia” Perpres tersebut dan banyaknya perkembangan selama hampir satu dekade, ada baiknya kita memulai proses merevisi atau mempertajam cetak biru menjadi tonggak usaha bersama membangun ekosistem logistik nasional yang adaptif dan komprehensif.
Langkah awal membangun ekosistem sebenarnya sudah muncul dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Namun sifat Inpres memiliki keterbatasan karena banyak sektor-sektor lain yang diatur oleh peraturan yang dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia berada lebih tinggi, seperti UU Perkeretaapian, UU Pelayaran, atau UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Perkembangan menarik adalah komitmen pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk meneruskan penyusunan cetak biru Sislognas.
Logistik untuk e-commerce juga telah menjadi salah satu fokus kajian, khususnya mengenai efisiensi biaya dan efisiensi operasional mengingat luasnya negara kita.
Tingginya pengiriman dari kota ke desa dan dari barat ke timur Indonesia, tapi tidak sebaliknya, merupakan salah satu tantangan utama yang akan dipecahkan dalam diskusi bersama para pelaku usaha.
Lebih lanjut, pemerintah membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pihak dunia usaha dan akademisi dalam membangun cetak biru ekosistem logistik nasional.
Dukungan teknologi dari swasta akan membantu ekosistem yang lebih adaptif, terutama meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah onboarding ke e-commerce dan marketplace dalam manajemen stok dan skema pengiriman yang lebih kompetitif.
Kolaborasi ini penting karena perubahan sosial, perubahan model bisnis, dan digitalisasi yang mengubah sektor logistik akan terus berlangsung.
Model gig economy atau sharing economy, omnichannel logistics, beriringan dengan perkembangan artificial intelligence, robotics, dan automation adalah ruang-ruang inovasi yang perlu dijelajahi oleh seluruh pemangku kepentingan logistik nasional.
Dengan tiga pilar di atas, tata kelola dan kelembagaan yang kokoh, kolaborasi pemerintah dan swasta yang dinamis, serta adaptasi teknologi yang difasilitasi iklim bisnis yang sehat, kita bisa berharap ekosistem logistik nasional akan lebih kuat lagi dan memberi kontribusi lebih bagi Indonesia, khususnya pada perekonomian ekonomi digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.