Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gurita Bisnis Salim Grup | Janji Jokowi Stop Impor Kedelai | Tarif Tol Dalam Kota Terbaru

Kompas.com - 24/02/2022, 05:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

1. Gurita Bisnis Grup Salim, Penguasa Minyak Goreng Indonesia

Grup Salim, salah satu konglomerasi terkaya dan tertua di Indonesia yang didirikan oleh mendiang Sudono Salim, terus mengembangkan gurita bisnisnya di Tanah Air.

Nama Grup Salim sendiri sempat mencuat beberapa hari terakhir, setelah salah satu gudang perusahaan miliknya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, digerebek aparat dari Satgas Pangan Sumatera Utara.

Satgas mendapati salah satu produsen yang berlokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang diduga menimbun 1,1 juta liter minyak goreng.

Keberadaan tumpukan minyak goreng ini didapati di tengah kondisi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng karena langka di pasaran. Kalau pun ada di pasar, harga minyak goreng masih dijual dengan harga cukup mahal.

Selengkapnya baca di sini 

2. Sederet Jejak Digital Janji Jokowi Setop Impor Kedelai

Kalau ke depan Jokowi-JK yang jadi, kita harus berani setop impor pangan, setop impor beras, setop impor daging, bawang, kedelai, sayur buah, ikan, karena semua itu kita punya," ucap Joko Widodo (Jokowi).

Itulah sepenggal kalimat tegas yang diucapkan Jokowi sebelum menjadi Presiden RI, atau tepatnya saat berkampanye di daerah Cianjur, Jawa Barat, dikutip dari pemberitaan kantor berita Antara pada Juli 2014.

Menurut Jokowi saat itu, Indonesia adalah negara agraris, tetapi ironisnya terlalu bergantung pada impor pangan. Sederet janji Jokowi untuk menghentikan impor pangan apabila terpilih menjadi Presiden RI juga mudah ditemukan dari jejak digital.

Selengkapnya baca di sini 

3. Syarat Membuat BPJS Kesehatan untuk Peserta Mandiri

Masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa mendaftar secara online maupun offline. Namun sebelumnya, calon peserta perlu menyiapkan beberapa syarat membuat BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Seperti diketahui, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk dapat mengakses sejumlah layanan publik. Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022.

Karena itu, bagi Anda yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bisa segera mengurusnya dan mendaftar.

Lalu apa saja syarat membuat BPJS Kesehatan (persyaratan BPJS Kesehatan)?

Selengkapnya baca di sini 

4. Mulai Naik 26 Februari 2022, Simak Rincian Tarif Tol Dalam Kota Terbaru

Tarif Tol Dalam Kota akan mengalami kenaikan mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB. Kenaikan tarif tol tersebut sebesar Rp 500 dan berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Penyesuaian tarif berlaku di ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Serta di ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.

Kenaikan tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Selengkapnya baca di sini 

5. Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Rabu (23/2/2022), dibanderol seharga Rp 1.011.000 atau tidak berubah dibandingkan sehari sebelumnya.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 558.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dibanderol Rp 1.958.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 980.000 atau naik Rp 2.000 dibandingkan sehari sebelumnya.

Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 523.000 atau naik tipis Rp 1.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.945.000 atau naik Rp 3.000.

Selengkapnya baca di sini 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com