Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buyung Wijaya Kusuma
Komisaris di sebuah BUMN

Komisaris BUMN yang bergerak di bidang energi, PT Brantas Energi. Memiliki pengalaman puluhan tahun di harian KOMPAS dan mendalami bidang energi dan sumber daya mineral. Ketika berkarir di KOMPAS, memiliki hubungan yang erat dengan berbagai narasumber, baik dari pemerintah, pengamat, DPR hingga kalangan industri. Berkat hubungan baik tersebut, selalu mendapatkan berita ekslusif dan tak jarang menjadi trend setter bagi media-media nasional lainnya.

Hingga kini, di tengah kesibukan, penulis terus mengikuti perkembangan energi dan sumber daya mineral di Tanah Air dan mancanegara yang dituangkan dalam sejumlah tulisan.

Birokrasi, Harga dan Pengembangan PLTA di Indonesia

Kompas.com - 01/03/2022, 09:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ENERGI baru dan terbarukan adalah energi masa depan. Hampir seluruh pihak satu suara terkait hal tersebut, seiring dengan kesepakatan sejumlah negara untuk memangkas penggunaan batu bara dan beralih ke energi bersih untuk menjaga suhu Bumi.

Indonesia sudah jauh-jauh hari membuat cetak biru bauran energi yang dikenal sebagai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Dalam RUEN, disebutkan target energi primer EBT pada 2025 paling sedikit mencapai 23 persen dan meningkat menjadi 31 persen pada 2050.

Dengan patokan tersebut, maka kapasitas penyediaan pembangkit listrik EBT pada 2025 harus mencapai sekitar 42,5 gigawatt dan menjadi 167,7 GW pada 2050.

Namun menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
realisasi bauran EBT pada 2021 naik tipis, sebesar 0,3 persen, dibandingan realisasi 2020.

Capaian angka EBT pada tahun lalu tersebut disebut ESDM setara dengan 151,6 juta barel equivalent.

Meski demikian, angka tersebut baru mencapai 11,5 persen bauran nasional, masih jauh dari target EBT sebesar 23 persen yang ditetapkan pemerintah, yang notabene hanya tinggal tiga tahun lagi.

Harus diakui pengembangan EBT membutuhkan dana yang tidak sedikit. Meski demikian, bukan berarti pengembangan energi tersebut sepi peminat.

Pembangkit Listrik Negara Air (PLTA), misalnya, ternyata berhasil menyedot minat investor.

Perusahaan mantan Wakil Presiden RI Juduf Kalla, misalnya, melalui skema independent power producer (IPP) menggelontorkan dana sebesar Rp 17,1 triliun untuk membangun dua PLTA di Sulawesi, yaitu Poso berkapasitas 515 MW dan PLTA Malea berkapasitas 90 MW.

Meskipun skema yang digunakan adalah listrik swasta, tetapi nyatanya mereka menemui kesulitan dalam bernegosiasi dengan PT PLN.

Menurut Jusuf Kalla, birokrasi di PLN sangat rumit sehinga negosiasi yang dibutuhkan untuk kedua proyek tersebut mencapai lima tahun.

Alhasil total waktu hingga dapat mengoperasikan PLTA tersebut adalah 12 tahun.

Hal sama juga dikeluhkan investor lain yang mengatakan lambatnya proses negosiasi tersebut terkait dengan harga listrik EBT.

Ketidakpastian aturan mengenai harga listrik EBT memang menjadi kendala bagi investor.

Pemerintah tengah mempersiapkan Perpres pembelian tenaga listrik berbasis energi terbarukan oleh PT PLN (Persero).

Salah satu poin dalam draft yang sempat beredar adalah adanya kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari pembangkit energi terbarukan.

Jika memang draft tersebut menjadi kenyataan, maka rasanya hal itu sangat wajar.

PLN, sebagai BUMN ketenagalistrikan sudah selayaknya berada di garda depan dalam pengembangan EBT, termasuk memberikan iklim investasi yang kondusif bagi investor dengan sepenuh hati, bukan setengah hati seperti kesan yang muncul selama ini.

Tanpa investor, sudah pasti pengembangan EBT di Tanah Air dapat tersendat-sendat hingga tidak mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.

Dan jika hal tersebut terjadi, target EBT tidak tercapai dan impor minyak akan semakin melambung yang berimbas pada kembang kempisnya APBN kita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com