Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Program UPPO di Serang, SYL Ingin Petani Hasilkan Pupuk Organik secara Mandiri

Kompas.com - 04/03/2022, 15:05 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) kepada Kelompok Tani (Poktan) Wana Mukti Lestari di Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Adapun program yang direalisasikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu diklaim berhasil karena membuat produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Serang semakin membaik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, lewat program UPPO, pihaknya ingin para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri dengan kualitas lebih baik dari pupuk anorganik saat ini. 

“Hasil pertanian nonpestisida itu punya kualitas lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik ini akan semakin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Cara Membuat Pupuk Alami dari Susu Cair Basi

Oleh karenanya, lanjut SYL, para petani akan diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik.

"Petani akan diajarkan bagaimana membuat kompos. Ini memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan, Ali Jamil mengatakan, program UPPO merupakan fasilitasi pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik.

“Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos. Utamanya, diambil dari limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak dan sampah organik,” ujarnya.

Baca juga: Cara Mengolah Sampah Dapur Menjadi Pupuk Kompos

Adapun limbah limbah organik atau limbah panen tersebut berasal dari rumah tangga subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah serta sumber nutrisi tanaman.

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat. Ini karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba," kata Ali.

Untuk merehabilitasi tanah pertanian

Selain sebagai dukungan, Ali mengungkapkan, pihaknya mendorong petani agar menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah.

Sebab, pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase atau saluran air dan pori-pori tanah.

Ali menyatakan, Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik.

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik,” jelasnya.

Baca juga: Agar Petani Tak Ketergantungan Pupuk Anorganik

Untuk itu, sebut Ali, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat, dan produktivitas melesat.

Menurut Ali, pemberian stimulan bantuan kepada poktan yang dikelola secara swadaya berupa UPPO oleh Kementan bertujuan untuk memproduksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman.

"Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe).

Baca juga: Mudah, Cara Membuat Pupuk Organik dari Kulit Pisang

Kotoran hewan, kata dia, merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Seperti diketahui, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah. Hal ini membuat beberapa poktan berharap bisa mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

"Kami berharap poktan segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari 1 unit kandang sapi komunal,1 unit rumah kompos, 1 unit kantor UPPO, mesin alat pengolah pupuk organic (APO), dan 1 unit motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com