Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak jika Indonesia Ikut Beri Sanksi ke Rusia

Kompas.com - 07/03/2022, 11:40 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Ukraina secara resmi meminta dukungan kepada Indonesia untuk mendukung negara tersebut dalam menghadapi perang dengan Rusia. Hal ini disampaikan oleh kedutaan Ukraina di Indonesia melalui surat terbuka pada awal Maret 2022.

Namun demikian, menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal, bila Indonesia terlalu dalam mencampuri urusan Rusia dan Ukraina, seperti ikut memberi sanksi kepada Rusia, maka akan berdampak buruk pada Indonesia.

“Mememungkinkan atau tidak, ya memungkinkan saja menerapkan sanksi. Tapi masalahnya untungnya apa buat kita. Itu kan kita harus berpikir untung ruginya,” kata Faisal kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Jangan Sampai Salah Beli, Ini Perbedaan Koin dan Token Kripto

Faisal menilai, di tengah pemulihan ekonomi nasional saat ini, fokus Indonesia adalah untuk kembali ke kondisi sebelum pandemi. Namun, untuk memberikan sanksi ke Rusia, Faisal menilai Indonesia belum memiliki kemampuan, dari segi fiskal.

“Karena, ruginya itu kalau sampai terjadi balas membalas, embargo mengembargo satu sama lain ini dampaknya bagi ekonomi akan buruk, juga bagi dunia. Saat pandemi, kita juga dari ekonomi tidak punya cukup anggaran fiskal yang kuat, dan belum juga pulih ekonominya dari pandemi,” jelas Faisal.

Maka dari itu, Faisal menilai, kondisi balas membalas ini akan merugikan bagi Indonesia. Apalagi, secara langsung Indonesia tidak memiliki urusan langsung sama sekali secara politik dengan kedua negara tersebut.

“Kalau menurut saya, jangan ikut-ikutan. Bahkan kalau bisa kita berusaha untuk menenangkan pihak yang bertikai itu. Kalau kita mendukung salah satu pihak, ini bisa merugikan diri kita sendiri. Politik luar negeri kita kan bebas aktif, jadi kita harus konsisten,” kata dia.

Baca juga: Imbas Perang Rusia-Ukraina, Dollar AS Menguat ke Level Tertinggi sejak 2020

Faisal juga mengatakan, perang berkepanjangan bisa mendorong ekonomi Indonesia kembali ke masa krisis.

“Perang berkepanjangan bisa membuat pertumbuhan ekonomi kita kembali ke krisis. Jadi krisis global bisa menjalar sampai Indonesia, dari perdagangan, inflasi yang mengalami peningkatan, dan PDB yang melambat, bahkan minus,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira justru menilai Indonesia akan mendapatkan dampak positif jika memberikan sanksi ke Rusia.

Ia mengatakan, bila Indonesia ikut memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia, maka negara lain akan menganggap Indonesia layak menjadi destinasi investasi yang mengendepankan stabilitas ekonomi dunia.

“Sanksi ini bukan lantas Indonesia berada pada blok Barat ya. Ini bukan sekedar ikut-ikutan, tapi bisa dibaca justru sebagai peluang menampung dana-dana investasi asal Eropa dan AS,” kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Menurut Bhima, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap konflik di Ukraina dengan melakukan sanksi terhadap kepentingan ekonomi Rusia di Indonesia. Misalnya kata dia, pemblokiran aset pelaku usaha Rusia, hingga pelarangan beberapa komoditas impor dari Rusia seperti besi baja, gandum, pupuk hingga kertas dan plastik.

“Ini karena, imbas konflik Ukraina yang berkepanjangan sangat merugikan ekonomi Indonesia yang tengah berada dalam proses pemulihan paska naiknya kasus Omicron. Harus ada pesan bahwa Rusia perlu segera hentikan agresi di Ukraina dan fokus pada kepentingan kolaborasi untuk pemulihan ekonomi global,” ujar Bhima.

Baca juga: Ini 4 Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Bhima menjelaskan, saat ini ada banyak investor hengkang dari Rusia dan mencari negara alternatif sebagai basis produksi khususnya disektor manufaktur. Hal itu dinilai akan menjadi angin segar bagi iklim investasi di Tanah Air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com