Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Hasil Tembakau Naik, Masyarakat Justru Berburu Rokok Harga Murah

Kompas.com - 09/03/2022, 12:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Banyak perusahaan rokok bertahan memproduksi rokok golongan rendah

Secara terpisah, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Risky Kusuma Hartono menyoroti dinamika berkembangnya segmen rokok murah di pasaran. Dia mengatakan, kebijakan kenaikan cukai pada 2022 yang diharapkan bisa mengatrol harga rokok tidak cukup.

Pasalnya, selisih tarif CHT antar golongannya masih lebar, akibatnya semakin banyak perusahaan yang menggunakan peluang tersebut dan tetap bertahan di golongan yang lebih rendah.

Hal ini memicu maraknya peredaran rokok murah sehingga masyarakat cenderung mudah beralih konsumsi ke rokok murah karena banyaknya pilihan.

Bertambah maraknya rokok murah berpeluang mengancam target pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok, khususnya perokok anak. Apalagi saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah prevalensi perokok terbesar di Asia Tenggara.

 

Selisih harga SKM golongan tertinggi dan golongan di bawahnya sangat lebar

Dalam simulasi cepat bisa dilihat, selisih harga jual eceran Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan tertinggi dengan golongan di bawahnya masih lebar.

Sementara dengan selisih yang masih lebar tersebut, selain diproyeksi produksinya akan tetap marak, konsumen akan cenderung dimudahkan untuk membeli rokok yang lebih murah.

Itulah sebabnya Risky merekomendasikan agar pemerintah terus mengkaji ulang struktur cukai saat ini dengan memperhatikan pertumbuhan rokok murah termasuk pentingnya mendekatkan selisih tarif cukai antar golonganya.

"Saat ini variasi harga rokok masih luas sehingga masih ada harga rokok yang lebih murah yang bisa diakses masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com