KOMPAS.com – Syarat naik kapal laut terbaru penting diketahui bagi pelaku perjalanan yang hendak bepergian menggunakan transportasi laut.
Informasi seputar syarat naik kapal laut 2022 memang banyak dicari pembaca. Tak ayal, pertanyaan terkait persyaratan naik kapal laut hari ini banyak bermunculan.
Syarat naik kapal laut apa harus vaksin? Apakah bisa naik kapal laut tanpa vaksin? Apakah naik kapal laut harus antigen? Apakah wajib PCR naik kapal laut? Apakah bayi boleh naik kapal laut?
Baca juga: Simak Perbedaan Syarat Perjalanan untuk yang Sudah dan Belum Vaksin
Itulah sejumlah pertanyaan yang kerap mencuat di kalangan pembaca. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca dengan menyajikan informasi seputar syarat perjalanan laut yang berlaku.
Syarat naik kapal laut saat ini mengacu pada aturan yang baru saja diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai syarat naik kapal laut 2022.
Aturan tersebut adalah Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ketentuan syarat naik kapal laut terbaru tersebut berlaku efektif terhitung sejak tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan terakhir di lapangan.
Baca juga: Aturan Perjalanan Tanpa Syarat PCR dan Antigen Resmi Berlaku
Protokol kesehatan umum bagi pelaku perjalanan penumpang dalam negeri yang terkait persyaratan naik kapal laut hari ini yaitu:
Baca juga: Ini Syarat Penyeberangan Kapal Ferry di Jawa-Bali Mulai 9 Maret 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.