Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi Perkara Unit Link, Pengamat: Batasi Penjualannya Hanya ke Golongan Melek Investasi

Kompas.com - 10/03/2022, 14:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengaku siap menaati regulasi yang akan dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengetatan penjualan asuransi unit link.

Seperti diketahui, AAJI dan OJK terus mengadakan diskusi untuk merancang peraturan terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link ini.

Baca juga: OJK Perketat Penjualan Asuransi Unit Link, AAJI: Kami Akan Support

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengusulkan, perlu dilakukan moratorium atau penangguhan terhadap penjualan produk asuransi unit link.

“Atau setidaknya dibatasi hanya dijual kepada kelompok masyarakat golongan menengah atas dan yang melek investasi. Jadi, tidak menyasar setiap orang tanpa melakukan customer profile assessment,” papar dia.

Baca juga: Soal Dispute Unit Link, AAJI: Tidak Ada Anggota Kami yang Tutup Mata

Sengketa nasabah vs perusahaan asuransi soal unit link

Seperti diketahui, sempat terjadi sengketa antara PT AIA Financial, PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services dan nasabahnya terkait produk unit link.

Menanggapi itu AAJI percaya, tidak ada anggotanya yang tutup mata soal kasus tersebut.

Baca juga: Prudential, AXA Mandiri, dan AIA Bantah Unit Link-nya Dilarang Dijual di Bank

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon baru-baru ini mengatakan, ketiga anggota tersebut telah berhubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Budi berharap ketiga anggotanya itu segera menemukan solusi yang bisa disepakati dua belah pihak.

"AAJI terus berdiskusi dan berhubungan intens dengan tiga anggota ini. Kami berharap kasus unit link ini dapat diselesaikan dengan cepat," imbuh dia.

Baca juga: Perusahaan Asuransi dan Nasabah Sengketa Berkepanjangan, Bos OJK: Penjualan Produk Bisa Dihentikan Sementara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menurut Jokowi, Ini Sektor Industri yang Menjanjikan ke Depan

Menurut Jokowi, Ini Sektor Industri yang Menjanjikan ke Depan

Whats New
Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Smartpreneur
Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Whats New
Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di 'Startup'

BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di "Startup"

Whats New
Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Whats New
Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Whats New
Gen Z, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Gen Z, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Spend Smart
Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Spend Smart
Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Whats New
Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Whats New
Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Whats New
Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Whats New
Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Whats New
Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com