Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 5,4 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan, Masih Jauh dari Target

Kompas.com - 10/03/2022, 19:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, berdasarkan data per 9 Maret 2022 pukul 10.00 WIB, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 mencapai 5,4 juta wajib pajak,

Jumlah laporan tersebut terdiri dari 5.265.000 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan sekitar 135.000 SPT Tahunan wajib pajak badan. Realisasi pelaporan SPT Tahunan itu masih jauh dari target kewajiban pelaporan SPT sebanyak 15,2 juta.

"Sudah 5,4 juta wajib pajak yang laporkan SPT Tahunan sampai jam 10.00 pagi tadi, sebagian besar wajib pajak orang pribadi, sisanya sekitar 135.000 dari wajib pajak badan," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Menaker: Jangan Mentang-mentang Ada Program JKP, Perusahaan Mudah PHK Karyawan...

Ia berharap wajib pajak orang pribadi dan badan untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Lantaran, semakin banyak wajib pajak patuh dan membayar pajak terutangnya maka akan berdampak pada penerimaan pajak guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Seperti diketahui, batas akhir lapor SPT Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2022.

“Harapannya SPT disampaikan dan pembayaran ditunaikan, karena (pajak) betul-betul jadi tulang punggung dan soko guru pembiayaan pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Menurut Suryo, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik dibandingkan tahun 2020 dan 2021, maka sudah tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak berpatisipasi dalam melaporkan SPT Tahunan. Terlebih saat ini pelaporan bisa dilakukan secara online melalui sistem e-filing.

“Sudah saatnya kita berparitispasi dalam smapaikan SPT Tahunan, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan," pungkasnya.

Baca juga: Profil Prajogo Pangestu, Bos Energi dan Orang Terkaya Ketiga RI yang Pernah Jadi Sopir Angkot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com